Guntur Romli Curiga KPK 'Masuk Angin' Jika Tak Sentuh Nusron Wahid di Kasus Suap HGB
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Politisi Mohamad Guntur Romli mencurigai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‘masuk angin’ jika tidak berani menyentuh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Guntur menilai Nusron diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut. Kecurigaan ini merujuk pada pernyataan KPK dan pengakuan salah satu tersangka.
KPK menyebut bahwa 4 dari 8 tersangka yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) diduga merupakan orang kepercayaan Nusron. Selain itu, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengaku kepada tim penyidik KPK bahwa uang tunai sekitar Rp106,3 miliar yang disimpan dalam 20 koper di kediamannya di kawasan Cibubur merupakan milik Nusron.
"Mengapa Nusron Wahid Bisa Diduga Kuat Terlibat dalam OTT KPK Soal HGB Summarecon? Kata KPK: 4 dr 8 tersangka OTT adalah orang kepercayaan Nusron. Kata Arif Sugiyanto uang yang disita dari rumahnya milik Nusron," tulis Guntur Romli di akun X prbadinya, dikutip Rabu (16/9).
"Uang suap ratusan miliar tidak mungkin hanya untuk suap level Dirjen atau Kepala Kantor Pertanahan itu level Menteri. Apa @KPK_RI masuk angin?" tandasnya.
Sebelumnya, Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, secara resmi mengumumkan bahwa 4 dari 8 tersangka dalam kasus dugaan suap HGB diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
“Diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Saudara NW,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026).
Keempat tersangka tersebut adalah:
1. Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq (FEZ) – Pihak swasta/Politikus Golkar (berperan sebagai penampung akhir).
Baca Juga: Kasus Fahd A Rafiq 'Lebih Gila', Borok Sistem Partai yang Rawat Residivis Korupsi Dibongkar!
2. Arif Sugiyanto alias Gus Arif (ARF) – Mantan Bupati Kebumen (berperan sebagai pengepul).
3. Erwin (ERW) – Pihak swasta.
4. Muhammad Fakhry (MF) – Pihak swasta.
KPK menegaskan bahwa temuan uang ratusan miliar dan pengakuan para tersangka masih terus didalami untuk menelusuri aliran dana serta kepastian hukumnya. Tidak menutup kemungkinan Nusron Wahid akan dipanggil langsung dalam proses penyidikan lanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: