Kredit Foto: Mu
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembangunan LRT rute Manggarai-Dukuh Atas dimulai paling lambat Januari 2027 dan rampung pada Agustus 2028. Proyek sepanjang sekitar 2,4 kilometer tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp2,7 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan anggaran untuk memulai pembangunan jalur tersebut telah tersedia. Pemprov DKI juga menyiapkan sejumlah alternatif pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan proyek.
“Pembangunan (LRT) dari Manggarai sampai dengan Dukuh Atas, saya sudah meminta karena dananya sudah ada, paling lama Januari (2027) untuk dimulai, supaya tahun 2028 bulan Agustus sudah bisa selesai sampai dengan Dukuh Atas,” ujar Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
Pramono mengatakan skema pendanaan proyek dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penerbitan obligasi daerah, maupun dukungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
“Jadi intinya bisa dari obligasi, bisa dari APBD, bisa juga dari Danantara,” ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan Danantara wajib membantu Pemprov DKI dalam melanjutkan pembangunan LRT Jakarta. Pernyataan tersebut disampaikan saat meresmikan LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai di Stasiun Manggarai, Rabu (16/9/2026).
“Saya kira Danantara wajib membantu. Karena DKI bukan hanya milik orang yang tinggal di DKI, DKI milik seluruh bangsa,” kata Prabowo.
Baca Juga: Telan Anggaran Rp203 Miliar, Pramono Resmikan Markas Baru PMI DKI Jakarta
Baca Juga: Pramono Minta Danantara Bantu Biayai Perpanjangan LRT Jakarta ke JIS
Baca Juga: MRT Bakal Tembus 3 Provinsi, Pramono Targetkan Balaraja-Cikarang Groundbreaking Tahun Ini
Pramono sebelumnya meminta dukungan Danantara untuk melanjutkan pengembangan jaringan LRT Jakarta. Pengembangan tersebut mencakup konektivitas dengan jaringan LRT Jabodebek dan kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di Halim.
Pemprov DKI juga telah berdiskusi dengan pemerintah pusat mengenai pembagian porsi pendanaan pembangunan LRT. Menurut Pramono, pembagian tersebut akan mengikuti ketentuan yang telah diatur sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Annisa Nurfitri