Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PSI Kritik Keras Gerindra cs, 'PT 5 Persen Diskusinya Seperti Apa? Kami Ga Tahu'

        PSI Kritik Keras Gerindra cs, 'PT 5 Persen Diskusinya Seperti Apa? Kami Ga Tahu' Kredit Foto: Dok. BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen direspons santai oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

        Ketua DPP PSI, Bestari Barus, menegaskan bahwa partainya sama sekali tidak merasa terancam dengan angka tersebut pada kontestasi pemilu mendatang.

        Rasa percaya diri partai berlambang mawar ini ditopang oleh tren positif elektabilitas partai. Berdasarkan rilis survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terakhir, elektabilitas PSI telah berada di angka 4,1 persen.

        "Internal cukup internal yang tahu, saya kira angka 5 bukan angka menakutkan bagi PSI," tegas Bestari saat dihubungi, Kamis (17/9).

        Meski menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi berapapun nilai ambang batas yang ditetapkan, PSI melontarkan kritik keras terkait proses pengambilan keputusan.

        Bestari mempertanyakan bagaimana angka 5 persen tersebut bisa disepakati secara sepihak oleh sejumlah partai di Senayan.

        Ia mengingatkan adanya rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengisyaratkan perlunya pelibatan partai nonparlemen dalam pembahasan aturan main pemilu.

        "Catatan kita enggak tahu mekanisme apa, diskusi seperti apa yang kemudian dirilis ke media bersepakat di angka 5 persen. Kami enggak tahu itu," ujar Bestari.

        Lebih lanjut, ia menyoroti hilangnya hak suara rakyat akibat tingginya *threshold*. Pada dua periode pemilu terakhir, jutaan suara pemilih gagal dikonversi menjadi kursi di DPR RI akibat aturan PT 4 persen.

        "Kalau itu naik, alasan naik untuk apa? Bukannya undang-undang dibuat untuk kemaslahatan masyarakat? Dari 4 persen ke 5 persen apa maslahatnya?" tanyanya.

        Jika dalih kenaikan PT adalah untuk menyederhanakan sistem multipartai di parlemen, PSI menilai langkah tersebut kurang tepat sasaran. Bestari menawarkan solusi agar penyederhanaan difokuskan pada syarat pembentukan fraksi di DPR.

        "Mengubah bukan ke atas dengan alasan menyederhanakan. Seharusnya yang disederhanakan adalah fraksi, syarat untuk jadi fraksi. Boleh sendiri atau gabungan," paparnya.

        Mencuatnya angka 5 persen ini bermula dari konfirmasi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, terkait pertemuan para ketua umum partai koalisi yang membahas poin-poin RUU Pemilu.

        Menurut Sugiono, kenaikan angka PT menjadi 5 persen merupakan salah satu kesepakatan bulat di antara partai-partai yang hadir.

        "Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati," ungkap Sugiono, seraya menegaskan kesepakatan tersebut lahir dari internal koalisi semata.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: