- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
BEI Tak Buka Short Selling untuk Semua Saham, Likuiditas Jadi Syarat Utama
Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan transaksi short selling tidak akan langsung dibuka untuk seluruh saham di pasar modal. Pada tahap awal, Bursa hanya akan memilih sejumlah saham yang memenuhi kriteria, terutama dari sisi likuiditas.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi mengatakan kelompok saham LQ45 menjadi salah satu acuan dalam menentukan kandidat saham yang dapat ditransaksikan melalui mekanisme short selling. Namun, tidak seluruh saham dalam indeks tersebut otomatis masuk daftar.
“Tidak semuanya LQ45. Nanti mungkin ada tiga atau lima atau berapa nanti akan diterbitkan,” ujar Iding di Gedung BEI, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, pembatasan tersebut dilakukan karena penerapan kembali short selling masih memasuki tahap awal. BEI perlu melihat respons pasar sekaligus memastikan mekanisme dan sistem pendukungnya berjalan dengan baik.
Iding menegaskan, likuiditas menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pemilihan saham.
“Kriteria pastinya adalah saham-saham yang liquid. Kalau saham-saham yang tidak liquid terus boleh di-short kan tentu akan merusak pertahanan di market,” jelasnya.
Ia menjelaskan, saham dengan likuiditas rendah memiliki risiko lebih besar ketika digunakan untuk short selling. Maka dari itu, bursa akan menyeleksi saham dengan aktivitas perdagangan yang memadai.
"Kita semuanya butuh proses pembelajaran. Kita juga harus melihat bagaimana respons dan reaksi pasar,” katanya.
Baca Juga: BEI Bisa Hentikan Short Selling Kapan Saja
Baca Juga: Short Selling Dibuka Lagi Oktober, BEI Ungkap Potensi Likuiditas Naik 17%
Baca Juga: BEI Buka Kembali Short Selling Mulai Oktober, Tahap Awal Hanya 3-5 Saham
Selain membatasi saham yang dapat di-short, BEI juga akan mengatur pihak yang diperbolehkan melakukan transaksi tersebut, baik dari sisi anggota bursa maupun investor. Langkah ini ditujukan agar penggunaan short selling tetap terukur dan tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap pasar.
Iding menambahkan, short selling tidak hanya digunakan untuk mengambil keuntungan dari penurunan harga saham. Instrumen ini juga dapat dimanfaatkan untuk lindung nilai (hedging), penyediaan likuiditas, hingga mendukung transaksi derivatif.
"Keberadaan short selling juga diharapkan membantu proses price discovery atau pembentukan harga yang lebih efisien di pasar modal," pungkas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: