Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prabowo Tak Sebut Angka Gaji Guru, P2G: Komitmen Upah Minimum Guru Dipertanyakan

        Prabowo Tak Sebut Angka Gaji Guru, P2G: Komitmen Upah Minimum Guru Dipertanyakan Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mengkritik Presiden Prabowo Subianto karena tidak menyebut angka pasti mengenai gaji guru yang dinilai layak.

        Menurut Iman, sikap tersebut menunjukkan belum adanya kejelasan pemerintah mengenai standar upah minimum bagi guru.

        “Prabowo tidak berani menyebut angka upah minimum guru. Dan akhirnya kita tahu, komitmen beliau untuk upah minimum guru memang tidak ada,” kata Iman.

        Kritik itu disampaikan setelah Prabowo kembali berbicara mengenai peningkatan kesejahteraan guru. Dalam tayangan Presiden Prabowo Menjawab: Ketegasan, Kebijakan, Tantangan, dan Masa Depan Indonesia yang disiarkan melalui kanal YouTube Presiden Prabowo, ia tidak menyebut nominal gaji yang dianggap layak bagi guru.

        "Jelas, pasti. Semua orang jelas butuh kesejahteraan. Ya tentunya daerah berbeda-beda. Tapi yang penting ini kita harus memperbaiki kesejahteraan guru dan kita sudah banyak lakukan dalam banyak hal,” kata Prabowo.

        Prabowo mengatakan pemerintah telah memperbaiki mekanisme penyaluran tunjangan guru agar langsung masuk ke rekening penerima.

        “Kita juga kemarin pengiriman uang ke guru itu ya sistemnya langsung sekarang. Tidak lewat jenjang, ini juga biasanya ditahan, di sini berapa lama dan lain sebagainya,” ujarnya.

        “Jadi ya kita ingin jelas guru diperbaiki kondisinya, harus,” sambung Prabowo.

        Bagi P2G, persoalan kesejahteraan guru tidak cukup hanya dilihat dari kenaikan tunjangan. Iman menilai pemerintah perlu memberikan kepastian mengenai standar pendapatan guru.

        Sebelumnya, Prabowo juga pernah mengaitkan rendahnya gaji guru, aparatur sipil negara (ASN), dan aparat penegak hukum dengan kondisi kapasitas fiskal negara.

        Dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, 20 Mei 2026, Prabowo mengatakan keterbatasan anggaran menjadi salah satu persoalan dalam meningkatkan pendapatan kelompok tersebut.

        “Ini sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil. Ini yang selalu anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat, dan sebagainya,” kata Prabowo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: