Nusron Wahid Tak Mengetahui Skandal Korupsi HGB? Abraham Samad dan Mahfud MD Kompak Bilang: Mustahil!
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Dua tokoh nasional dan praktisi hukum senior, yakni mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan eks Menkopolhukam Mahfud MD, mengaku tak percaya jika Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak mengetahui skandal dugaan gratifikasi pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
Kecurigaan ini mencuat lantaran lima dari delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK merupakan lingkaran dalam sang menteri.
Keempat orang tersebut disebut sebagai orang kepercayaan Nusron, yakni Erwin, Muhammad Fakhry, Arif Sugiyanto, dan Fahd El Fouz (Fahd A Rafiq).
Sementara satu tersangka lainnya adalah anak buah langsung Nusron, yakni Lampri, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.
Melihat konstelasi tersangka yang didominasi oleh orang terdekat menteri, Abraham Samad menilai tidak mungkin Nusron Wahid bersih dari pusaran kasus tersebut. Terlebih lagi, nilai dugaan gratifikasi yang disita KPK mencapai Rp106,3 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing.
"Menurut saya dari delapan tersangka, lima orang bayangkan itu orang kepercayaan menteri. Mungkin kita akan mengatakan impossible (mustahil) bahwa kasus ini tidak ada keterkaitan dengan menteri. Itu nggak mungkin sama sekali," tegas Samad, Minggu (20/9/2026).
Mantan Ketua KPK periode 2011-2015 yang menyebut Kementerian ATR/BPN memang sudah bermasalah sejak eranya ini, mendesak KPK untuk mengambil langkah agresif.
"Sebenarnya kalau KPK berani atau lebih progresif, maka yang harus dilakukan yaitu penggeledahan di ruang kerja menteri. Menteri Nusron harus sesegera mungkin dipanggil, paling tidak sebagai saksi," desaknya.
Mahfud MD Endus Praktik Korupsi Terstruktur
Senada dengan Samad, Mahfud MD juga meyakini bahwa praktik suap yang melibatkan pejabat setingkat eselon 1 dan empat orang dekat menteri ini tidak mungkin beroperasi tanpa sepengetahuan pucuk pimpinan. Ia menduga kuat adanya kejahatan yang terstruktur dan terencana.
"Ya, menurut saya hampir mustahil untuk tidak tahu ya. Sampai pejabat setingkat eselon 1 terlibat, apalagi sampai ada empat orang yang dianggap orang dekat," ujar Mahfud, Jumat (18/9/2026).
Menurut Mahfud, skema korupsi berskala besar ini tidak mungkin dilakukan secara individual. Ia mengingatkan KPK agar berani mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual di tingkat atas dan tidak berhenti hanya pada operator lapangan.
"Terstruktur itu artinya memang yang paling atasnya sangat diduga kuat tahu. Oleh sebab itu, KPK harus bersikap tegas. Jangan sampai seperti banyak kasus sebelumnya, hanya dilokalisir kepada beberapa orang di level bawah," pungkas Mahfud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat