Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aturan AI Bakal Beda Tiap Sektor, Pemerintah Siapkan Panduan Khusus

        Aturan AI Bakal Beda Tiap Sektor, Pemerintah Siapkan Panduan Khusus Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah tengah menyiapkan pola pengaturan kecerdasan artifisial (AI) yang akan diterapkan berdasarkan karakter dan kebutuhan masing-masing sektor. Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial nantinya menjadi panduan umum, sementara kementerian dan lembaga akan menyusun aturan yang lebih spesifik sesuai penggunaan AI di sektornya.

        Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan peta jalan nasional tersebut disiapkan sebagai panduan bagi pihak yang mengembangkan maupun menggunakan teknologi AI.

        “Kita membahas ekosistemnya. Namun sekali lagi itu sebagai panduan,” ujar Nezar usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

        Menurut Nezar, pemerintah tidak akan menerapkan satu panduan teknis untuk seluruh penggunaan AI. Kementerian, instansi, dan lembaga yang mengembangkan atau menggunakan teknologi tersebut akan menerjemahkan panduan nasional menjadi aturan sesuai kebutuhan sektoral.

        “Jadi nanti itu kementerian-kementerian atau instansi atau lembaga-lembaga yang mengembangkan AI itu menurunkan secara sektor. Jadi secara sektor mereka akan membuat panduan-panduannya sendiri,” katanya.

        Nezar mencontohkan sektor kesehatan, pendidikan, dan layanan keuangan sebagai bidang yang membutuhkan panduan penggunaan AI secara lebih spesifik.

        “Misalnya untuk penggunaan AI di kesehatan, di pendidikan, di layanan keuangan. Mereka akan membuat panduan-panduan yang lebih spesifik,” ujarnya.

        Roadmap AI Masih Dibahas

        Nezar mengatakan pendekatan sektoral tersebut disiapkan karena cakupan penggunaan AI cukup luas. Saat ini, pemerintah masih membahas rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peta Jalan Nasional AI bersama sejumlah kementerian dan lembaga.

        “Sekarang lagi dibahas antarkementerian, karena juga kita lihat scope-nya luas,” ujar Nezar.

        Rancangan Perpres tersebut juga tengah diproses di Sekretariat Negara untuk harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Pemerintah berharap regulasi mengenai peta jalan AI dapat segera ditetapkan oleh Presiden.

        Selain arah pengembangan ekosistem AI, peta jalan nasional tersebut akan memuat prinsip penggunaan AI yang bertanggung jawab. Aspek transparansi, akuntabilitas, dan keamanan menjadi bagian dari pembahasan pemerintah.

        Nezar mengatakan nilai yang digunakan dalam pengembangan model AI juga menjadi perhatian karena dapat memengaruhi keluaran teknologi tersebut.

        “Karena kita tahu dalam pembuatan large language model ini nilai itu sangat penting. Agar tidak ada bias, tidak ada diskriminasi,” katanya.

        Baca Juga: Investasi Data Center AI di Jatiluhur Disorot, Lingkungan Jadi Perhatian

        Baca Juga: Ekonomi RI Tak Sekencang 2025, OJK Ungkap Investasi AI Jadi Nafas Baru

        Pemerintah juga mempertimbangkan nilai nasional dalam pengembangan AI, termasuk Pancasila.

        “Kita juga menggarisbawahi pentingnya untuk mengadopsi nilai-nilai nasional kita seperti misalnya Pancasila,” ujar Nezar.

        Dengan skema tersebut, peta jalan nasional akan menjadi acuan umum pengembangan dan penggunaan AI, sedangkan kementerian dan lembaga akan menyusun panduan yang lebih spesifik berdasarkan kebutuhan masing-masing sektor.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: