Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bebani Keuangan Negara, Thailand Dorong PNS Pensiun Dini

        Bebani Keuangan Negara, Thailand Dorong PNS Pensiun Dini Kredit Foto: Reuters/Poppy McPherson
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        WartaEkonomi, JAKARTA - Pemerintah Thailand berencana mendorong 5 persen pegawai negeri sipil (PNS) pensiun dini setiap tahun mulai tahun fiskal 2027. Kebijakan ini disiapkan untuk memangkas jumlah pegawai pemerintahan dan mengurangi beban belanja negara yang terus menekan anggaran.

        Wakil Perdana Menteri Thailand, Pakorn Nilprapunt, mengatakan program pensiun dini tersebut pada tahap awal akan menyasar PNS berusia 50 tahun ke atas.

        Pegawai mulai usia 40 tahun juga berpeluang mengikuti program apabila memiliki masalah kesehatan atau harus merawat anggota keluarga.

        Dikutip dari The Straits Times, pemerintah memperkirakan tahap pertama program pensiun dini ini membutuhkan dana sekitar 7 miliar baht atau setara Rp3,7 triliun.

        Pemerintah juga mempertimbangkan pemberian kompensasi lebih dari 12 kali gaji bulanan bagi PNS yang mengikuti program tersebut. Namun, besaran pasti pembayaran masih dibahas bersama Kementerian Keuangan Thailand.

        Baca Juga: Mantan Biksu Thailand Divonis 50 Tahun Penjara, Dana Donasi Rp153 Miliar Diselewengkan

        Rencana ini muncul ketika pemerintahan Perdana Menteri Anutin Charnvirakul berupaya memperkuat kondisi fiskal negara.

        Belanja pemerintah berada di bawah tekanan dan diperkirakan mendekati batas 70 persen yang ditetapkan pemerintah.

        Jumlah PNS Thailand tercatat mencapai 1,68 juta orang hingga Juni 2023. Melalui program pensiun dini, pemerintah ingin mengurangi jumlah tenaga kerja secara bertahap sekaligus menyediakan ruang anggaran untuk menghadapi potensi guncangan ekonomi.

        Pakorn mengatakan sejumlah lembaga terkait masih merampungkan detail pelaksanaan program sebelum proposal diajukan kepada kabinet untuk memperoleh persetujuan.

        Jika disetujui, kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada tahun fiskal 2027 dengan fokus awal pada pegawai berusia 50 tahun ke atas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Taufan Bara Mukti
        Editor: Taufan Bara Mukti

        Bagikan Artikel: