Kredit Foto: Istimewa
Wacana pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih belakangan menuai penolakan karena dinilai berisiko menghambat pencairan hingga membuka celah penyalahgunaan dana.
Meski demikian, Menteri Koperasi Ferry Juliantono tetap menawarkan skema tersebut dan mengaku telah membicarakannya dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
"Koperasi sedang menawarkan untuk bisa ikut pembayaran gaji. Tadi saya sudah bicara dengan Pak Menteri Keuangan barusan. Nanti akan dilaksanakan rapat bersama," kata Ferry di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam.
Baca Juga: Dokter Tifa Kecewa Berat di Sidang Ijazah Gegara Dua Hal Ini
Ia menegaskan, penggunaan Kopdes bukan satu-satunya pilihan dalam mekanisme pembayaran gaji ASN. Menurut Ferry, koperasi hanya menawarkan diri untuk ikut mengambil peran dalam sistem pembayaran tersebut, dengan pembahasan lebih lanjut masih diperlukan sebelum ada keputusan.
"Itu tidak satu-satunya. Kami menawarkan koperasi bisa menjadi instrumen pembayaran gaji pegawai dan pensiun. Iya baru wacana kan itu. Kita diskusikan nanti dengan pejabat Kemenkop dan Kemenkeu," ujar dia.
Usulan tersebut sebelumnya mendapat sorotan dari sejumlah pihak, termasuk parlemen. Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, mendesak pemerintah mengkaji ulang rencana penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Baca Juga: Prabowo: Bangsa-bangsa Besar Selalu Membiayai Pemberontakan dan Menghasut Perpecahan Kita
Fauzan menilai, perubahan mekanisme pencairan gaji ASN berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari hambatan pembayaran dan masalah administrasi hingga risiko penyalahgunaan dana. Ia juga mempertanyakan kesiapan sistem internal koperasi jika harus menjalankan fungsi yang selama ini dilakukan oleh perbankan.
"Kaji ulang rencana tersebut. Dikhawatirkan akan menimbulkan banyak hambatan dan risiko tinggi. Sistem internal koperasi, saya kira ini belum setara dengan perbankan. Koperasi belum siap baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia,” ujar Fauzan dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri