Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Remitansi Pekerja Migran Tembus Rp288 Triliun, APPUI Dorong Penguatan Industri Berdaya Saing Global

        Remitansi Pekerja Migran Tembus Rp288 Triliun, APPUI Dorong Penguatan Industri Berdaya Saing Global Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai Rp 288 triliun sepanjang 2025, meningkat sekitar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

        Angka tersebut memperlihatkan peran strategis remitansi dalam mendukung perekonomian nasional dan kesejahteraan keluarga Indonesia.

        Merespons perkembangan tersebut, Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI) menyelenggarakan Indonesia Remittance Forum (IRF) 2026 pada Kamis, 22 Oktober 2026, di RA Suite, Jakarta, mengusung tema "Advancing Indonesia's Remittance Industry: Policy, Protection, Partnership, and International Compliance for Sustainable Growth."

        Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, dalam pesannya pada IRF 2026 menegaskan bahwa pertumbuhan industri perlu berjalan seiring dengan penguatan ketahanan dan keandalan sistem pembayaran.

        "Bank Indonesia mendorong agar industri sistem pembayaran, termasuk remitansi, terus tumbuh secara akseleratif, namun tetap andal dan berdaya tahan. Kolaborasi yang kuat diharapkan mampu memperluas layanan remitansi sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional," ujar Filianingsih, Jumat (23/10/2026)

        Filianingsih turut menyoroti transformasi layanan remitansi yang semakin berorientasi pada kecepatan, kemudahan, efisiensi, keamanan, dan keandalan.

        "Layanan remitansi telah bertransformasi menjadi Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal (CEMUUAH)," ungkapnya.

        Transformasi tersebut mencerminkan semakin tingginya ekspektasi masyarakat terhadap layanan pengiriman uang yang tidak hanya efisien dan mudah dijangkau, tetapi juga memberikan kepastian, keamanan, dan kenyamanan dalam setiap transaksi. Prinsip CEMUUAH menjadi relevan sebagai gambaran arah pengembangan layanan remitansi di tengah percepatan digitalisasi sistem pembayaran.

        Filianingsih juga memberikan apresiasi terhadap kontribusi APPUI dalam memperkuat ekosistem pengiriman uang nasional.

        "Kami melihat APPUI telah berperan aktif dalam memperkuat industri penyelenggara transfer dana agar lebih efisien, solid, kokoh, dan berdaulat. Pada akhirnya, kemajuan industri remitansi nasional memerlukan keseimbangan inovasi, pertumbuhan, keamanan, dan integritas," ungkapnya.

        Pesan tersebut mempertegas pentingnya sinergi antara regulator dan industri dalam menciptakan ekosistem remitansi yang tidak hanya mampu mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas sistem pembayaran nasional.

        Ketua Umum APPUI, Eddy Hadiyanto, menegaskan bahwa peningkatan kebutuhan layanan remitansi harus menjadi momentum bagi pelaku industri untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat tata kelola, dan membangun daya saing yang berkelanjutan.

        "Industri remitansi tidak bisa hanya berlomba menjadi yang tercepat dan termurah. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat dan keamanan dana yang dikirim untuk keluarganya. Inovasi harus terus berjalan, tetapi kepatuhan dan pelindungan konsumen tidak boleh tertinggal," ujar Eddy.

        Baca Juga: BI Pangkas GWM Jadi 7%, Likuiditas Bank Bisa Bertambah Rp90 Triliun

        Menurutnya, transformasi digital membuka peluang besar bagi perusahaan remitansi untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, meningkatkan efisiensi operasional, dan menyediakan pengalaman transaksi yang semakin mudah dan transparan.

        Namun, Eddy menekankan bahwa penguatan pelindungan konsumen juga harus diimbangi dengan pelindungan terhadap pelaku industri yang telah menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan dan memiliki izin resmi.

        "Pelindungan harus berjalan dua arah. Konsumen berhak mendapatkan layanan yang aman dan transparan, sementara pelaku industri yang berizin dan patuh juga membutuhkan kepastian hukum, perlakuan yang adil, serta iklim usaha yang kondusif. Keseimbangan ini penting agar industri dapat terus berkembang secara sehat dan berkelanjutan," tegas Eddy.

        APPUI memandang bahwa kepastian regulasi, penerapan prinsip proporsionalitas dalam pengawasan, serta komunikasi yang konstruktif antara regulator dan penyelenggara merupakan faktor penting untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan industri remitansi nasional.

        "Kami ingin layanan remitansi formal semakin mudah diakses, dengan biaya yang semakin kompetitif, serta didukung standar keamanan dan kepatuhan yang kuat. Untuk mewujudkannya, diperlukan sinergi berkelanjutan antara regulator, pelaku industri, dan mitra internasional dalam membangun ekosistem remitansi yang sehat, terpercaya, dan berdaya saing," tambah Eddy.

        Indonesia Remittance Forum 2026 mengangkat empat pilar utama, yakni kebijakan (policy), pelindungan (protection), kemitraan (partnership), dan kepatuhan internasional (international compliance).

        Keempat pilar ini menjadi landasan diskusi strategis bagi industri dalam menghadapi perkembangan regulasi, meningkatkan pelindungan konsumen dan kepastian berusaha bagi penyelenggara, memperluas kerja sama lintas negara, serta memperkuat penerapan prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM)..

        Dalam konteks pelindungan, APPUI mendorong pendekatan yang berimbang antara hak dan kepentingan konsumen dengan kebutuhan pelaku usaha terhadap kepastian hukum, kesetaraan kesempatan berusaha, dan keberlangsungan operasional.

        APPUI memandang kepatuhan dan keamanan bukan semata kewajiban regulasi, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan daya saing industri di tingkat regional maupun global.

        Forum ini juga menjadi sarana pertukaran pandangan antara regulator, asosiasi, serta pelaku industri mengenai berbagai tantangan dan peluang dalam pengembangan ekosistem remitansi nasional.

        Selain memperkuat industri domestik, IRF 2026 turut menyoroti pentingnya kemitraan internasional sebagai salah satu kunci pengembangan layanan remitansi lintas negara.

        APPUI terus memperkuat hubungan dengan Malaysian Association of Money Services Business (MAMSB), menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman pada penyelenggaraan IRF 2025.

        Kolaborasi tersebut mencakup pertukaran praktik terbaik, peningkatan kapasitas industri, penguatan digitalisasi, serta berbagai peluang kerja sama strategis dalam pengembangan sektor remitansi di kedua negara.

        "Industri remitansi Indonesia harus mampu menjadi bagian dari ekosistem pembayaran global tanpa kehilangan daya saing di pasar domestik. Untuk itu, kolaborasi internasional perlu berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas dan kepatuhan para pelaku industri nasional," kata Eddy.

        Baca Juga: Rupiah Tertekan, Ini Alasan BI Tetap Tahan Suku Bunga 5,75%

        Melalui Indonesia Remittance Forum 2026, APPUI berharap dialog antara regulator dan pelaku industri dapat menghasilkan pemahaman bersama, mempererat kemitraan, serta mendorong langkah konkret dalam pengembangan industri remitansi yang semakin modern dan inklusif.

        APPUI juga berkomitmen memperkuat edukasi masyarakat mengenai penggunaan layanan pengiriman uang melalui penyelenggara berizin, sekaligus memperjuangkan kepentingan industri agar dapat berkembang dalam lingkungan usaha yang memiliki kepastian hukum, proporsionalitas pengawasan, dan kesempatan bersaing yang sehat.

        "Pada akhirnya, keberhasilan industri remitansi bukan semata diukur dari besarnya nilai transaksi, melainkan dari seberapa aman, mudah, dan terpercaya layanan tersebut bagi masyarakat, sekaligus seberapa kuat ekosistem yang mendukung keberlangsungan para pelaku industrinya. Itulah masa depan industri remitansi Indonesia yang ingin kita bangun bersama," pungkasnya

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: