Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Balas Ancaman Calvin Cheng, Meutya Ingatkan: Tidak Perlu Geram, 80% Konektivitas Singapura Lewat Perairan RI

        Balas Ancaman Calvin Cheng, Meutya Ingatkan: Tidak Perlu Geram, 80% Konektivitas Singapura Lewat Perairan RI Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid buka suara setelah politikus Singapura Calvin Cheng Ern Lee mengunggah cuitan kontroversial mengenai ketergantungan konektivitas internet Indonesia terhadap Singapura. Meutya mengingatkan bahwa sebagian besar jalur Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang menghubungkan Singapura dengan jaringan internet global melintasi perairan Indonesia.

        Melalui akun Instagram terverifikasinya, Meutya menilai Indonesia tidak perlu merespons persoalan tersebut dengan kemarahan. Dia menekankan bahwa infrastruktur digital harus dipandang sebagai kepentingan bersama yang menopang konektivitas global.

        “Kita tidak perlu geram. Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang mendarat di Singapura, tidak sampai dengan tiba-tiba. Sebagian besar jalurnya melalui perairan Indonesia,” tulis Meutya dalam unggahannya pada Selasa (27/10/2026).

        Meutya juga menyebut bahwa apabila kabel laut tersebut terputus atau dipotong, 80% kapasitas konektivitas Singapura berpotensi lumpuh. Namun, unggahannya tidak merinci sumber maupun dasar perhitungan angka tersebut.

        Pernyataan Meutya muncul setelah Calvin Cheng, melalui akun X @calvinelcheng, mengunggah infografis mengenai ketergantungan infrastruktur internet Indonesia terhadap jalur konektivitas yang melewati Singapura.

        Pada 25 Oktober 2026, mantan anggota parlemen Singapura tersebut mengunggah infografis disertai satu kata singkat, yakni “Cut” atau potong.

        Di bawah cuitan itu, Calvin menambahkan pernyataan yang menyebut bahwa Singapura merupakan negara yang taat hukum dan tidak akan melakukan tindakan tersebut.

        “Kami adalah orang-orang beradab yang taat hukum. Tentu saja kami tidak akan melakukan hal ini,” tulis Calvin dalam unggahannya.

        Infografis yang dibagikan Calvin mengklaim bahwa 90% lalu lintas internet internasional Indonesia melewati Singapura. Materi tersebut juga menempatkan pusat data (data center), konektivitas cloud, dan kabel bawah laut sebagai komponen penting dalam jaringan konektivitas digital Indonesia.

        “Singapura adalah jalur utama Indonesia untuk internet global,” demikian bunyi infografis tersebut.

        Angka 90% yang dicantumkan dalam infografis Calvin berbeda konteks dari angka 80% yang disebut Meutya. Angka pertama merujuk pada klaim lalu lintas internet internasional Indonesia yang melewati Singapura, sedangkan angka kedua merujuk pada kapasitas konektivitas Singapura yang menurut Meutya berpotensi terdampak jika kabel laut terputus. Kedua klaim tersebut belum disertai perincian metodologi dalam materi yang tersedia.

        Polemik Berawal dari Persoalan Perjanjian

        Dalam unggahan sebelumnya, Calvin juga menyoroti pentingnya menghormati perjanjian antara negara. Dia menyebut pemerintah Indonesia tidak menghargai perjanjian setelah muncul informasi mengenai pemangkasan ekspor gas ke Singapura.

        Rangkaian unggahan tersebut mengaitkan persoalan hubungan bilateral dengan ketergantungan infrastruktur digital dan pasokan energi. Namun, pernyataan Calvin merupakan pandangannya dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya ancaman pemutusan kabel laut.

        Menanggapi persoalan konektivitas, Meutya turut menekankan besarnya pasar digital Indonesia. Dia menyebut jumlah penduduk Indonesia mencapai 47 kali lipat dibandingkan Singapura, dengan 267 juta masyarakat Indonesia terhubung ke internet.

        “Penduduk Indonesia jumlahnya 47 kali lipat dari Singapura. 267 juta masyarakat terhubung ke internet. Tanpa angka ini, investor perusahaan teknologi global berpotensi angkat kaki dari Singapura,” tulis Meutya.

        Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya ukuran pasar Indonesia dalam ekosistem digital regional. Meski demikian, Meutya tidak merinci perusahaan yang dimaksud maupun kondisi yang dapat mendorong investor teknologi global memindahkan investasinya dari Singapura.

        Meutya mengingatkan agar Indonesia tidak memandang infrastruktur digital secara sempit karena keberlangsungan jaringan kabel laut berkaitan dengan konektivitas lintas negara.

        “Kita tidak boleh berpikir kerdil. Infrastruktur digital adalah sektor yang perlu dijaga bersama, tidak hanya untuk kepentingan kedua negara tapi juga untuk konektivitas global,” tulisnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: