Saldi Isra Sebut Anak Muda Makin Aktif Uji UU di MK, Soroti Isu Kesehatan hingga Presidential Threshold
Kredit Foto: Ist
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti meningkatnya keterlibatan generasi muda dalam mengajukan pengujian undang-undang di MK selama tiga hingga empat tahun terakhir. Ia menyebut fenomena tersebut sebagai kemunculan “generasi baru hukum Indonesia”.
“Dalam 3-4 tahun terakhir, pemohon yang paling banyak datang ke Mahkamah Konstitusi justru berasal dari kalangan muda. Dari mereka muncul generasi baru hukum Indonesia,” kata Saldi dalam talkshow Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen Jilid V di Gedung I MK, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Dalam acara untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda tersebut, Saldi menjelaskan bahwa para pemohon muda mengajukan berbagai permohonan pengujian undang-undang yang berkaitan dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Salah satu isu yang disorot adalah permohonan pengujian materiil Undang-Undang Kesehatan terkait informasi kandungan gula, garam, dan lemak dalam produk makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Menurut Saldi, permohonan tersebut menegaskan pentingnya transparansi informasi agar masyarakat dapat memahami risiko kesehatan dari produk yang dikonsumsi.
“Tanpa informasi yang mudah dipahami, konsumen bisa tidak menyadari bahwa makanan yang dikonsumsinya mengandung kadar garam yang berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan konsumen memperoleh informasi yang jelas mengenai kandungan gula, garam, dan lemak dalam makanan kemasan sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan secara lebih bijak.
Selain isu kesehatan, generasi muda juga mengajukan permohonan terkait penghapusan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Saldi menilai keterlibatan anak muda dalam pengujian undang-undang berpotensi memberikan dampak bagi masa depan Indonesia, baik dalam persoalan politik maupun perlindungan hak konstitusional warga negara.
“Anak muda menjadi salah satu penggerak perubahan bagi masa depan Indonesia, tidak hanya dalam politik, tetapi juga dalam perlindungan hak konstitusional, termasuk di bidang kesehatan,” katanya.
Sidang MK Buka Ruang bagi Generasi Muda
Saldi juga menyoroti keterbukaan persidangan MK yang memungkinkan masyarakat dan media mengikuti proses pengujian undang-undang. Menurutnya, perhatian media terhadap isu-isu yang dibahas di persidangan turut mendorong generasi muda untuk berpartisipasi dalam proses hukum.
Ia mengaku terkejut dengan kualitas sejumlah permohonan yang diajukan oleh pemohon muda.
“Semakin banyak anak muda tertarik mengajukan permohonan ke MK. Saya juga terkejut karena sebagian besar permohonan mereka tergolong bagus,” ucapnya.
Saldi menilai meningkatnya partisipasi generasi muda dalam pengujian undang-undang menjadi perkembangan penting bagi hukum Indonesia, terutama dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan memperjuangkan perlindungan hak konstitusional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: