Akbar Faizal: Pak Jokowi, Anakmu Tak Layak, Kami Tersiksa Melihat Penderitaan Dia
Kredit Foto: ChatGPT/Belinda Safitri
Politikus Akbar Faizal melontarkan pesan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Ia meminta kepada Jokowi agar tidak mengorbankan kepentingan masyarakat demi jabatan politik sang putra.
"Sayangi anakmu. Tapi jangan korbankan kepentingan orang banyak apalagi untuk jabatan setinggi Wapres. Cukup sudah," tulisnya di akun X, dikutip Senin (2/11/2026).
Akbar juga mengaku prihatin melihat penderitaan sang Wakil Presiden dalam menjalankan jabatan. Ia bahkan menyebut beban tersebut bukan hanya dirasakan Gibran, tetapi juga menjadi sesuatu yang ikut disaksikan masyarakat.
Baca Juga: Petinggi PSI Akui Certificate of Attendance Milik Gibran Bukan Bukti Kelulusan, tapi...
"Bukan hanya @gibran_tweet. Kami pun ikut tersiksa melihat penderitaan dia menanggung beban ketakcakapan dan ketaklayakan sebagai Wapres," ujarnya.
Akbar kemudian secara terbuka menyampaikan penilaiannya bahwa Gibran tidak layak menduduki posisi orang nomor dua di Indonesia. Olehnya itu, ia meminta Jokowi mempertimbangkan sosok lain apabila memang ingin berkontribusi terhadap masa depan bangsa.
"Pak @jokowi, anakmu tak layak. Carilah anak negeri lainnya yang pantas untuk Saudara usung jika memang bermaksud berkontribusi pada masa depan bangsa ini," sambung dia.
Lebih jauh, Akbar turut menyinggung persoalan ijazah Gibran. Ia mengklaim seluruh perangkat negara telah memutuskan bahwa ijazah putra Jokowi tersebut merupakan hasil manipulasi kewenangan.
Baca Juga: Mahfud MD Diserang: Dulu Waktu Menjabat, Anda Buta dan Memuji-muji Rezim
"Seluruh perangkat negara telah memutuskan ijazah anakmu hasil manipulasi kewenangan. Sebenarnya ijazah hanya satu hal. Tapi mata kepala dan pikiran kami melihat ketaklayakannya. Berjiwa besarlah untuk menerima realitas ini. Cukup sudah. Cukup Pak!" pungkasnya.
Hal itu disampaikan Akbar Faizal usai putusan Mahkamah Agung pada 30 Oktober 2026 yang membatalkan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran.
Dokumen itu diketahui menjadi salah satu persyaratan saat maju sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Menyusul putusan itu, sejumlah pihak kini menyuarakan tuntutan Gibran mundur dari jabatannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: