Kredit Foto: IAI
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengingatkan emiten dan perusahaan publik untuk mengungkap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kondisi keuangan perusahaan. Peristiwa lingkungan tersebut berpotensi menimbulkan kewajiban pemulihan, meningkatkan biaya operasional, hingga memicu penurunan nilai aset.
Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI Ardan Adiperdana mengatakan, transparansi mengenai dampak keberlanjutan merupakan bagian dari akuntabilitas korporasi. Menurutnya, perusahaan perlu menggunakan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) untuk menyampaikan informasi yang relevan secara terbuka.
"Kewajiban untuk menyajikan pelaporan yang transparan dan akuntabel atas dampak keberlanjutan merupakan bagian penting dari akuntabilitas korporasi. SAK dan SPK telah menyediakan kerangka untuk pelaporan informasi yang relevan. Kami mendorong korporasi untuk tidak sekadar menggugurkan kewajiban (compliance), tetapi benar-benar merefleksikan dampak nyata dari risiko keberlanjutan terhadap operasional dan ketahanan bisnis mereka secara jujur," ujar Ardan dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2026).
IAI menjelaskan, dampak peristiwa lingkungan perlu dipertimbangkan manajemen dalam penyusunan laporan keuangan. Penilaiannya harus disesuaikan dengan fakta dan kondisi masing-masing perusahaan, termasuk kemungkinan pengaruh terhadap aset, liabilitas, pendapatan, dan beban.
Salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah potensi pengakuan provisi atas kewajiban hukum maupun konstruktif untuk pemulihan lingkungan. Perusahaan juga perlu menguji kemungkinan penurunan nilai aset atau impairment apabila memenuhi kriteria akuntansi yang berlaku.
Selain itu, risiko lingkungan perlu diperhitungkan dalam penilaian kemampuan perusahaan mempertahankan kelangsungan usaha atau going concern. Dampak karhutla yang berulang maupun memburuk dapat memengaruhi arus kas, biaya operasional, kelayakan investasi, serta prospek keuangan jangka panjang.
Di luar laporan keuangan, perusahaan juga didorong mengungkapkan risiko dan peluang keberlanjutan melalui pelaporan berbasis SPK. Pengungkapan tersebut mencakup risiko yang dihadapi, strategi mitigasi, serta metrik dan target yang digunakan untuk mengukur pencapaiannya.
IAI menekankan bahwa informasi keberlanjutan harus disajikan secara terukur dan mencerminkan kondisi aktual perusahaan. Dengan demikian, laporan tidak berhenti pada pernyataan komitmen lingkungan, tetapi juga menunjukkan bagaimana risiko tersebut dikelola dan memengaruhi strategi bisnis.
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah keterhubungan antara laporan keuangan dan laporan keberlanjutan. IAI menilai keduanya harus menyajikan angka dan fakta material yang konsisten agar pemangku kepentingan memperoleh gambaran utuh mengenai dampak lingkungan terhadap perusahaan.
Ketidaksesuaian antara klaim keberlanjutan dan kondisi keuangan berpotensi menimbulkan informasi yang menyesatkan atau greenwashing. Karena itu, pengungkapan risiko lingkungan perlu didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat praktik pelaporan keberlanjutan, IAI sebelumnya meluncurkan Indonesia Sustainability Reporting Forum (ISRF). Forum tersebut dirancang sebagai wadah kolaborasi antara regulator, otoritas, pelaku usaha, lembaga keuangan, investor, akademisi, dan profesi untuk menyelaraskan kebijakan serta praktik pelaporan keberlanjutan di Indonesia.
Baca Juga: Harita Nickel Buka Suara soal Penyelidikan Karhutla Singapura
Baca Juga: Terdampak Karhutla, Kinerja Kehutanan Anjlok dari 6,02 Jadi Minus 2,52 Persen
Ketua ISRF Ignasius Jonan mengatakan forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog jangka panjang untuk mengurangi fragmentasi kebijakan dan memperkuat integrasi aspek keberlanjutan dalam strategi serta tata kelola perusahaan.
“Forum ini diproyeksikan menjadi ruang dialog jangka panjang untuk mengurangi fragmentasi kebijakan, membangun harmonisasi pemahaman, dan mendorong integrasi aspek keberlanjutan dalam strategi serta tata kelola perusahaan—sejalan dengan target Indonesia menuju Net Zero Emissions 2060,” ujar Jonan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: