WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan 35 kebijakan guna meningkatkan stimulus perekonomian nasional. Di bidang edukasi dan perlindungan konsumen, OJK mengeluarkan empat kebijakan yang salah satunya adalah meningkatkan budaya menabung dalam rangka mendukung peningkatan akses keuangan masyarakat.
Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti Soetiono mengatakan langkah awal untuk meningkatkan minat masyarakat untuk menabung dimulai dari kalangan pelajar, yaitu dengan menerbitkan simpanan pelajar syariah (simpel iB) yang diluncurkan beberapa waktu lalu.
"Dari 12 bank umum syariah, delapan sudah siap aktivasi dengan sekolah pada Agustus sampai September untuk pembukaan rekening murid," ujar Kusumaningtuti di Jakarta, belum lama ini.
Dia mengatakan upaya ini merupakan hasil kerja sama antara OJK dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag). Adapun berdasarkan data Kemendikbud, total pelajar di seluruh Indonesia mencapai 28,8 juta siswa.
"Total siswa dari SD sampai SMA mencapai 28,8 juta siswa. Sedangkan, jumlah siswa sekolah pesantren berdasarkan data dari Menag mencapai sekitar sembilan juta siswa," imbuh Kusumaningtuti.
Selain itu, tambah dia, dalam jangka waktu dua bulan mendatang, OJK akan juga memfasilitasi bank konvensional dalam menyediakan rekening murid. Hal ini ditandai dengan MoU antara Dewan Komisioner OJK dengan Kemendikbud.?"Awal September akan langsung terealisasi," katanya.
Lebih jauh, dia menjelaskan program ini akan menjadi template untuk diaplikasikan ke masyarakat lainnya. "Ini akan kita jadikan template.?Setelah pelajar selanjutnya ke ibu-ibu rumah tangga dalam meningkatkan budaya menabung nasional," paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: