WE Online, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan kebakaran yang terjadi di PT Mandom Indonesia Tbk yang berlokasi di Kawasan Industri MM 2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi harus disikapi secara serius oleh seluruh pihak.
"KSPI menyikapi kasus tersebut secara serius dan mendesak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus yang terindikasi terjadi kelalaian perusahaan, pengelola kawasan industri dan dinas ketenagakerjaan," kata Iqbal melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Iqbal mengatakan kebakaran di PT Mandom bukan hanya masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tetapi telah menjadi masalah kemanusiaan. Bukan hanya banyaknya pekerja yang tewas, pekerja lain juga kehilangan pekerjaan dan pendapatan.
Menurut Iqbal, di negara-negara industri satu pekerja saja tewas karena kecelakaan kerja akan menjadi perhatian serius. Namun, meskipun dalam kebakaran PT Mandom telah ada 21 pekerja yang meninggal, belum terlihat ada tindakan serius dari pemerintah.
"Seharusnya, pemerintah dan pengusaha menjamin keselamatan kerja. Jangan menunggu ada nyawa yang hilang baru bertindak," tuturnya.
Menurut Iqbal, PT Mandom terkesan memaksakan pabrik baru di Kawasan Industri MM 2100 yang sebelumnya berlokasi di Sunter, Jakarta Utara sehingga kurang mempertimbangkan aspek keselamatan pekerja.
Belum lagi, rata-rata pekerja PT Mandom adalah pekerja magang yang kondisinya jauh lebih buruk daripada pekerja alih daya. Namun, pemerintah terkesan membiarkan. Iqbal mengatakan PT Mandom harus mengangkat seluruh pekerja magang dan alih daya menjadi pekerja tetap.
"KSPI menduga kelalaian terjadi akibat kurangnya kepedulian perusahaan terhadap program K3 untuk para pekerja. Minimnya sosialisasi K3 harus menjadi perhatian serius dalam penyelidikan kasus tersebut," katanya.
Selain kebakaran PT Mandom, Iqbal mengatakan meledaknya tungku peleburan pengolahan baja PT Garuda Steel Group (GSG) di Cibitung, Kabupaten Bekasi yang menelan satu korban jiwa dan 11 lainnya luka-luka juga harus disikapi secara serius.
"Karena itu, kami meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan langsung dan mengumumkan perusahaan di Indonesia wajib beroperasi dengan aman dan tidak boleh ada korban lagi," tuturnya.
Terkait kejadian-kejadian tersebut, Iqbal menyatakan KSPI telah mengambil sikap. Bersama gerakan buruh internasional, KSPI akan membentuk tim investigasi terkait kecelakaan kerja yang terjadi.?KSPI juga meminta kepolisian, PT Mandom dan PT GSG untuk mengumumkan secara terbuka hasil investigasi yang dilakukan melalui media massa. Atas dugaan kelalaian, KSPI juga akan memidanakan direksi PT Mandom dan PT GSG.
Selain itu, KSPI mendesak manajemen perusahaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) agar korban dan keluarganya mendapatkan kompensasi yang layak baik yang meninggal maupun mengalami kecacatan.?Kepada Kementerian Ketenagakerjaan, KSPI mendesak untuk melakukan pengawasan atas praktik pelanggaran hubungan industrial yang terjadi di PT Mandom berupa penerapan magang dan alih daya.
Sedangkan kepada PT Mandom dan PT GSG, KSPI mendesak untuk memberikan jaminan bagi para pekerja kontrak, magang maupun alih daya dapat bekerja kembali dengan status pekerja tetap dengan adanya jaminan kepastian kerja. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: