Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sekjen Baru MK Diharap Siap Tugas

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat berharap Sekretaris Jenderal MK yang baru M Guntur Hamzah siap menjalankan tugas konstitusional yang akan segera dihadapi.

        "Apalagi MK saat ini dalam proses menghadapi tugas konstitusional besar," ujar Arief di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (31/8/2015), dalam acara serah terima jabatan Sekjen MK dari Janedjri M Gaffar kepada M Guntur Hamzah.

        Arief menjelaskan bahwa tugas konstitusional besar yang akan dihadapi oleh MK itu adalah penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang akan digelar serentak beberapa bulan mendatang.

        "Maka saya meminta kepada jajaran pejabat eselon II, III, IV, dan seluruh jajaran di bawahnya untuk dapat membantu Pak Guntur," ujar Arief.

        Dalam kata sambutannya, Arief juga berharap supaya Guntur selaku Sekjen MK yang baru dapat melanjutkan serta meningkatkan apa yang telah dibangun oleh pejabat sebelumnya.?Pergantian jabatan Sekjen ditandai dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 128/M/2015, pengucapan sumpah, dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan.

        Guntur terpilih setelah melalui proses seleksi terbuka yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya MK yang dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 03 Tahun 2015 tanggal 18 Mei 2015.

        Pansel ini terdiri dari tujuh orang anggota yang diketuai Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams.?Dari proses seleksi ini didapatkan tiga nama yang selanjutnya direkomendasikan kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih sebagai Sekjen MK, yakni Budi Achmad Djohari, Noor Sidharta, dan M Guntur Hamzah.

        Berdasarkan usulan tersebut, Guntur Hamzah selanjutnya terpilih menggantikan Janedjri M Gaffar sebagai Sekjen MK.?Guntur sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara dan Pengembangan Teknologi Informasi MK. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Achmad Fauzi

        Bagikan Artikel: