Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Len Raih Penghargaan Energi dari ESDM

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta - PT Len Industri (Persero) sukses meraih Penghargaan Energi 2015 dari Kementerian ESDM untuk penghargaan kategori Pratama (Perusahaan).

        "Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan oleh pemerintah kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi besar dalam usaha pengembangan dan pemanfaatan energi dengan prinsip diversifikasi dan konservasi energi," kata Menteri ESDM Sudirman Said saat menyerahkan penghargaan di Jakarta, Kamis (23/10/2015) malam.

        Dirut Len, Abraham Mose menerima langsung penghargaan energi dari Sudirman Said. Len dinilai berhasil dalam pengembangan dan pemanfaatan energi dengan prinsip itu melalui inovasi dan pengembangan teknologi baru yang menghasilkan sebuah produk nyata di Indonesia.

        Len sebagai produsen panel surya terbesar di Indonesia, dalam ajang penghargaan ini dinilai sudah berkontribusi besar dalam menyediakan produk-produk yang memanfaatkan sinar matahari.

        Pengembangan teknologi dan industri modul surya serta aplikasinya merupakan salah satu yang secara konsisten, terus menerus dan berkesinambungan sejak tahun 1986 dilakukan oleh PT Len Industri (Persero).

        "Petimbangannya produk dan aplikasinya sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sumber energinya tidak terbatas, bahan bakunya relatif melimpah di Indonesia," kata Abraham Mosse.

        Perusahaan BUMN Strategis itu kini sedang menyelesaikan pembangunan IPP PLTS (Independent Power Producer) 5 MWp di Kupang NTT yang pertama di Indonesia.

        Proyek itu dibangun dengan metode investasi mandiri oleh Len. Hal itu sangat signifikan untuk menghemat biaya pokok penyediaan (BPP) listrik di daerah tersebut dibandingkan menggunakan pembangkit bermesin diesel (PLTD) yang berbahan bakar minyak.

        Sidang Pleno Dewan Juri telah menetapkan 13 penerima Penghargaan Energi ini, yang terbagi dalam empat kategori yaitu Pratama (perusahaan), Prakarsa Perorangan, Prakarsa Kelompok Masyarakat, dan Prabawa (instansi pemerintah). (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Achmad Fauzi

        Bagikan Artikel: