WE Online, Jakarta - Favehotel Padjajaran Bogor berhasil meraih penghargaan sebagai wajib pajak terbaik peringkat ketiga di kota Bogor tahun 2015 untuk kategori hotel.
Hotel Manager Favehotel Padjajaran Bogor Sri Endah mengatakan pihaknya bersyukur dapat menjadi wajib pajak terbaik di kota Bogor.
"Ditunjuk menjadi salah satu wajib pajak terbaik tahun 2015 merupakan kebanggaan tersendiri dan dapat meraih posisi ketiga sebagai penerima penghargaan wajib pajak terbaik 2015 di kota Bogor untuk kategori hotel tentunya merupakan suatu prestasi yang baik bagi Favehotel Padjajaran Bogor," katanya dalam rilis pers yang diterima Warta Ekonomi di Jakarta, Senin (28/12/2015).
Sri Endah mengatakan pihaknya akan menjalankan kewajiban sebagai pembayar pajak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bogor agar pembangunan di kota hujan tersebut semakin baik di masa mendatang.
Perlu diketahui, saat ini Favehotel telah mengoperasikan 35 hotel di seluruh Indonesia dan satu Malaysia yang terletak di resor paling populer di Pulau Langkawi serta lebih dari 40 properti sedang dalam pembangunan di Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: