WE Online, Cirebon - Pesatnya perkembangan information and communications technology (ICT) membuat semua sektor industri mengembangkan ICT untuk menopang bisnisnya, tak terkecuali industri jasa keuangan.
Dengan semakin berkembangnya ICT, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa ke depan industri keuangan akan semakin bergantung pada ICT.
"Industri jasa keuangan ke depan akan bergantung pada ICT, industri keuangan akan mengandalkan ICT untuk operasional mereka," kata Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Agus Sugiarto di Cirebon akhir pekan kemarin.
Apa yang dikatakan Agus bukan tanpa alasan, pasalnya menurut studi McKinsey tahun lalu menyebutkan bahwa jumlah konsumen digital banking diperkirakan akan naik menjadi 1,7 miliar pada tahun 2020.
"Sedangkan di ASEAN akan ada 150 juta penduduk yang menggunakan digital banking. Impact-nya kita harus tahu dan lakukan edukasi untuk meminimalisir risiko," paparnya.
Oleh sebab itu, wajar bila saat ini banyak perbankan mulai mengembang digital banking. Selain mulai banyak digunakan, ICT juga dapat memangkas proses dan biaya operasional.
"Financial trade menyebutkan kalau bertransaksi ke kasir (datang ke bank) biayanya 4,2 dolar AS, tapi transaksi pakai phone banking biayanya 1,3 dolar AS. Kemudian internet hanya 19 sen dan melalui mobile apps hanya 10 sen. Jadi industri keuangan ke depan akan bergantung ke teknologi, ke depan tidak akan mengandalkan kantor bank lagi," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: