WE Online, Jakarta - Emiten di sektor pertambangan emas PT J Resources Asia Pasifik Tbk memperoleh pinjaman sindikasi sebesar US$ 208,50 juta.
Pinjaman tersebut diperoleh perseroan melalui anak-anak usahanya, yakni PT J Resources Nusantara, J Resources Bolaang Mongondow, PT Sago Prima Pratama, PT Gorontalo Sejahtera Mining, PT Arafura Surya Alam, J Resources Netherland BV, J Resources Gold (UK) Ltd, dan Specific Resources Sdn Bhd.
Direktur J Resources Asia Pasifik William Surnata mengatakan pinjaman tersebut didapatkan anak-anak usahanya dari Indonesia Eximbank, PT Bank ICBC Indonesia, dan PT Bank Permata Tbk (BNLI).
"Anak usaha kami melaksanakan perjanjian fasilitas sindikasi sebesar US$ 208,50 juta dengan ketiga bank pada 17 Februari 2016 lalu," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Menurut William, dana tersebut akan digunakan perseroan untuk mengembangkan empat aset tambang yang selama ini belum dibiayai dalam fasilitas sindikasi yang diperoleh pada tahun 2013.
"Dengan adanya pinjaman ini, kami harap salah satu dari empat aset tambang tersebut akan dapat berproduksi di tahun 2017," harapnya.
Ia mengungkapkan sisa utang dari perjanjian fasilitas sindikasi di tahun 2013 sebesar US$ 160 juta dari keseluruhan pinjaman US$ 275 juta.
"Di tengah kondisi bisnis pertambangan yang kurang baik, kami tetap mendapat kepercayaan dari perbankan nasional maupun internasional," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
- PT J Resources Asia Pasifik Tbk
- William Surnata
- PT J Resources Nusantara
- J Resources Bolaang Mongondow
- PT Sago Prima Pratama
- PT Gorontalo Sejahtera Mining
- PT Arafura Surya Alam
- J Resources Netherland BV
- J Resources Gold (UK) Ltd
- Specific Resources Sdn Bhd
- PT Bank ICBC Indonesia
- Indonesia Eximbank
- PT Bank Permata Tbk (PermataBank)