Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ridwan Kamil Bakal Dipidana?

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat masih mendalami laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terhadap salah seorang Taufik Hidayat di Alun-alun Bandung.

        "LP (laporan polisi) sudah dibuat dan sudah diserahkan ke Krimum (kriminal umum)," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono melalui telepon seluler, Minggu (20/3/2016).

        Ia mengatakan segera memintai keterangan terhadap terlapor yang diduga Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

        "Dimintai keterangan," kata Pudjo saat ditanya terkait akan memanggil terlapor dalam kasus tersebut.

        Ia menuturkan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan itu dialami Taufik Hidayat ketika sedang menaikan penumpang ke mobil omprengan jalur tengah kota itu, 18 Maret 2016 sekitar pukul 11.30 WIB. Berdasarkan pengakuan pelapor dihampiri oleh terlapor yang mengendarai sepeda listrik kemudian menampar ke bagian pipi sebanyak tiga kali.

        "Terlapor dengan menggunakan sepeda listrik menghampiri lalu bertanya 'urang mana maneh' (orang mana kamu) langsung menampar tiga kali ke bagian pipi sebelah kiri dan kanan dan memukul ke bagian perut dua kali," kata Pudjo.

        Sementara itu, melalui akun resmi twitter Ridwan Kamil membantah telah menampar seorang sopir angkutan umum bernama Taufik Hidayat sebanyak tiga kali. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: