Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Atalia Praratya: Penugasan Kang Emil di Pilkada Masih Dua, DKJ dan Jawa Barat

Atalia Praratya: Penugasan Kang Emil di Pilkada Masih Dua, DKJ dan Jawa Barat Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Golkar siapkan dua kemungkinan tugas yang hendak diemban mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.

Istri Ridwan Kami, Atalia Praratya, menyebut bahwa penugasan Partai Golkar untuk suaminya masih sama sebagaimana sebelumnya. 

Ridwan Kamil, kata Atalia, ditugaskan di dua tempat untuk gelaran Pilkada nanti, yakni Daerah Khusus Jakarta (DJK) dan Jawa Barat.

"Pak Ridwan Kamil juga masih sama seperti yang dulu. Jadi Kang Emil masih dua, di DKJ dan satu lagi di Jawa Barat," kata Atalia di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (6/4/2024). 

Sementara Atalia sendiri, mengaku mendapat penugasan di Pilkada Kota Bandung. Dia pun minta doa dan restu kepada publik.

"Jadi mohon doanya ya," pungkasnya. 

Baca Juga: Istri Ridwan Kamil Maju di Pilkada Kota Bandung

Dalam kesempatan yang sama, mantan Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menyebut bahwa Ridwan Kami masuk dalam bursa Pilkada Jakarta.

Adapun kader internal yang masuk dalam bursa Pilkada Jakarta, yakni Ahmed Zaki Iskandar, Ridwan Kamil, dan politisi Partai Golkar Erwin Aksa.

"(Selain saya) Ada Pak Ridwan Kamil, Erwin Aksa," kata Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (7/4/2024).

Zaki menuturkan, ketiga nama yang telah disiapkan itu akan diberi tugas untuk meningkatkan elektabilitas secara individu maupun kepartaian. 

"Person atau kader yang diberikan tugas (di Pilkada) itu wajib melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka meningkatkan popularitas baik itu individunya maupun partai Golkar," jelasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: