WE Online, Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA).
Kepala Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy,? keputusan perseroan untuk mensuspensi saham BAJA karena terjadinya peningkatan harga kumulatif sebesar Rp 84 atau 96,55 persen.
"Suspensi ini dilakukan karena harga saham BAJA mengalami peningkatan yang signifikan," ujarnya, dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Ia mengungkapkan, BEI melakukan suspensi di pasar reguler dan pasar tunai hingga pengumuman lebih lanjut. Tercatat, saham BAJA pada tanggal 15 Maret 2016 ditutup sebesar Rp 87 per saham. Sedangkan pada 15 April 2016 menjadi Rp 171 per saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: