WE Online, Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL). Pasalnya, harga saham NIKL meningkat signifikan mencapai Rp 129 atau 153,57 persen dari harga penutupan Rp 84 pada tanggal 18 April 2016.
"Untuk itu, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan sahamm NIKL," ujar Kepala Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy di Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Lebih lanjut Irvan menyebutkan bahwa suspensi saham NIKL dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 19 April 2016.
"Suspensi ini berlaku hingga pengumuman Bursa selanjutnya," jelas Irvan.
Ia pun menhimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo