Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

RBT Reklamasi 50 Hektar Lahan Bekas Tambang

Foto ke 1 / 5

PT Refined Bangka Tin (RBT) salah satu perusahaan tambang timah di Kepulauan Bangka-Belitung (Babel), meluncurkan Program Reklamasi Berkelanjutan “Green For Good” lahan bekas tambang Timah sebagai komitmen perusahaan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, Selasa (15/8). Peluncuran reklamasi ini dihadiri oleh Gubernur Babel Rosman, Direktur Utama RBT Suparta, Bupati Kabupaten Sungai Liat Tarmizi H.Saat, Kapolda Babel Brigjen Anton W. Sudarminto, dan Direktur RBT Reza Ardiansyah . Untuk Tahap Awal RBT akan mereklamasi 50 ha yang akan ditanam tanaman ekonomis, tanaman kehutanan dan pertanian.