Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Singapura Isolasi Dua Warganya Terkait Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius

Singapura Isolasi Dua Warganya Terkait Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Singapura mengisolasi dua warganya di Pusat Nasional Penyakit Menular (NCID) setelah keduanya diketahui menjadi penumpang kapal pesiar MV Hondius yang tengah dilanda wabah hantavirus.

Saat ini, kedua pria tersebut menjalani observasi medis sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Badan Penyakit Menular Singapura (CDA) pada Kamis menyatakan bahwa risiko penularan kepada masyarakat umum di Singapura masih tergolong rendah meski terdapat dugaan paparan virus.

"Hasil tes mereka belum keluar. Salah satu pasien mengalami pilek namun kondisinya secara umum baik, sementara satu pasien lainnya sama sekali tidak menunjukkan gejala (asimtomatik)," demikian pernyataan resmi CDA.

Otoritas kesehatan Singapura menerima laporan pada Senin dan Selasa lalu bahwa kedua pria tersebut merupakan penumpang MV Hondius yang berangkat dari Pelabuhan Ushuaia, Argentina, pada 1 April. Kapal pesiar itu kemudian dilaporkan mengalami wabah hantavirus varian Andes.

Pasien pertama merupakan warga negara Singapura berusia 67 tahun yang tiba di negaranya pada Sabtu pekan lalu. Sementara pasien kedua adalah pria berstatus penduduk tetap (PR) berusia 65 tahun yang tiba pada Rabu.

Menurut CDA, keduanya sempat turun dari kapal dan menaiki penerbangan yang sama dari St Helena menuju Johannesburg, Afrika Selatan, pada 25 April.

Dalam penerbangan tersebut, terdapat seorang penumpang lain yang telah dinyatakan positif hantavirus dan dilaporkan meninggal dunia di Afrika Selatan. Penumpang tersebut diketahui tidak melakukan perjalanan ke Singapura.

Hingga Rabu, klaster MV Hondius tercatat memiliki delapan kasus terkait dengan tiga korban meninggal dunia. Tiga kasus telah dipastikan positif hantavirus, sementara kasus lainnya masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: Jejak Awal Hantavirus Diselidiki dimulai dari Argentina

Meski demikian, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menilai risiko penyebaran wabah ini secara global masih rendah.

Sebagai langkah antisipasi, CDA menerapkan protokol kesehatan ketat terhadap kedua warga Singapura tersebut. Jika hasil tes menunjukkan negatif, keduanya tetap diwajibkan menjalani karantina selama 30 hari sejak tanggal paparan terakhir.

Durasi karantina tersebut ditetapkan karena sebagian besar pasien hantavirus mulai menunjukkan gejala dalam rentang waktu tersebut.

"Pengujian ulang akan dilakukan sebelum mereka dibebaskan dari karantina. Setelahnya, mereka akan terus dipantau melalui telepon hingga 45 hari dari tanggal paparan terakhir, yang merupakan masa inkubasi maksimal dari hantavirus," jelas CDA.

Apabila hasil tes keduanya positif, mereka akan tetap dirawat di rumah sakit untuk menjalani pemantauan dan perawatan intensif.

Otoritas kesehatan Singapura juga akan melakukan pelacakan kontak untuk mengidentifikasi dan mengarantina pihak-pihak yang berpotensi terpapar virus tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait: