Direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Karno (kanan) berbincang dengan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat (kiri) saat penandatanganan perjanjian kerja sama Bank Muamalat sebagai pemegang rekening KSEI di Jakarta, Rabu, (20/11/2024). Bank Muamalat resmi menjadi bank kustodian setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Bank Muamalat kini siap melayani transaksi investor pasar modal yang berkaitan dengan efek syariah seperti saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah. Selain itu, Bank Muamalat juga akan menjalankan pencatatan, penyelesaian, dan penyimpanan efek syariah, administrasi fund, pelaporan serta layanan lainnya sesuai kebutuhan investor.