Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Indonesia Salurkan Likuiditas Rp259 Triliun ke Perbankan hingga Akhir Oktober 2024

Bank Indonesia Salurkan Likuiditas Rp259 Triliun ke Perbankan hingga Akhir Oktober 2024 Teller menghitung uang di Bank BNI, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 April 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,50 persen, keputusan tersebut sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, serta upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. | Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia melaporkan telah menyalurkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar Rp259 triliun hingga akhir Oktober 2024. 

 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa, penyaluran KLM sebesar Rp259 triliun kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp120,9 triliun, bank BUSN sebesar Rp110,9 triliun, BPD sebesar Rp24,7 triliun, dan KCBA sebesar Rp2,6 triliun. 

 

"Insentif KLM tersebut disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, yaitu Sektor Hilirisasi Minerba dan Pangan, Sektor Otomotif, Perdagangan dan Listrik, Gas dan Air (LGA), sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta UMKM," kata Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Oktober 2024, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

 

Akibat kebijakan KLM, likuiditas perbankan berhasil memadai sejalan dengan implementasi bauran kebijakan Bank Indonesia lainnnya.

 

"Likuiditas yang memadai serta efisiensi perbankan dalam pembentukan harga yang makin baik, antara lain didorong oleh transparansi SBDK, berdampak positif pada suku bunga perbankan yang tetap terjaga," imbuhnya.

 Baca Juga: Naik 8,3 Persen, Bank Indonesia Catat Utang Luar Negeri RI Tembus US$ 427,8 miliar

Perlu diketahui, KLM merupakan penyempurnaan dari Insentif Makroprudensial yang telah diterapkan sejak Maret 2022. 

 

Dalam rangka mendorong intermediasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, diperlukan penguatan stimulus kebijakan makroprudensial yang berbasis likuiditas, salah satunya melalui implementasi KLM.

 

KLM merupakan insentif yang ditetapkan oleh Bank Indonesia melalui pengurangan giro Bank di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan GWM yang wajib dipenuhi secara rata-rata.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: