Menteri Perdagangan, Budi Santoso menghadiri rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI yang berlangsung di Jakarta, Selasa (8/4/2026). Mendag menyatakan, Kementerian Perdagangan memperkuat pengaturan tata niaga gula nasional yang mencakup pengendalian impor, penertiban distribusi, serta pengetatan impor etanol berbahan baku molase untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di dalam negeri. Komisi VI DPR RI mendorong agar impor gula rafinasi dilakukan hanya melalui BUMN dan Komisi VI DPR RI juga membentuk panitia kerja untuk pengawasan impor gula