WE Online, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul meluncurkan aplikasi bernama Mobile KBRI Seoul (m-KBRI Seoul) untuk memaksimalkan pelayanan dan perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI), kata keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Rabu.
"Penggunaan IT (teknologi informasi) dan sistem 'online' sudah waktunya digunakan secara maksimal guna perlindungan masyarakat. Presiden Jokowi merasa senang bahwa KBRI Seoul meluncurkan aplikasi perlindungan yang bisa bisa diunduh dengan android maupun IOS," kata Dubes RI untuk Korea Selatan John Prasetio.
Pernyataan itu dia sampaikan ketika makan siang bersama Presiden Joko Widodo di Wisma Duta, Seoul pada Selasa (17/6/2016).
Menurut John, aplikasi tersebut nisbi komplit untuk memberikan pelayanan bagi WNI. Untuk saat ini aplikasi m-KBRI Seoul memiliki empat fitur, yaitu info layanan, kontak kami, lapor diri dan info lokasi.
"Warga yang ingin mendapatkan persyaratan layanan konsuler tidak perlu menghubungi KBRI karena semua ada dalam Info Layanan," ujar dia.
Sementara bagi para WNI di Korsel yang ingin berkonsultasi kekonsuleran bisa langsung mengakses ponsel yang kemudian terhubung dengan telepon atau Facebook KBRI.
Bahkan, warga Indonesia di Korsel yang tersesat di tengah jalan hanya perlu menekan fitur info lokasi.
"Dijamin akan tahu di mana ia berada dan mendapat info jalan menuju KBRI," ujar Wakil Dubes RI untuk Korsel, Cecep Herawan saat mempresentasikan aplikasi m-KBRI Seoul.
Presiden Jokowi dalam acara tersebut memberikan apresiasi atas upaya perlindungan 40 ribu WNI oleh KBRI Seoul. Dia menilai bahwa perlindungan WNI di Korea Selatan sudah cukup bagus.
"Saya hanya dapat sedikit komplain dari WNI di Korea. Ini berarti bagus. Kalau komplainnya banyak nah pasti ada masalah," ujar Presiden.
Menurut Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Seoul, Aji Surya pembuatan pelayanan berbasis IT dan ponsel pintar hanyalah awal dari salah satu cara "blusukan" menggunakan teknologi.
"Penggunaan teknologi informasi untuk pelayanan kekonsuleran dianggap penting karena semua WNI di Korea Selatan dipastikan memiliki 'smartphone' karena mengantongi pendapatan minimal 1.300 dolar AS per bulan," tutur Aji. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement