Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Voucher Pangan Rawan Spekulan di Pasar

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Rencana pemerintah menggeser peran dan fungsi Badan Urusan Logistik (Bulog) melalui pemberlakuan voucher pangan mendapat penolakan dari parlemen dan kalangan akademisi. Hal ini karena penerapan voucher pangan disinyalir akan memicu aksi spekulasi di pasar.

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah melalui Kantor Staf Presiden tengah berencana mengganti kebijakan raskin dengan pemberian Voucher Pangan kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran yang dapat dibarter dengan beras dan telur.

"Voucher pangan saya kira tidak bisa menjawab sebuah sistem keterjangkauan, ketersediaan pangan. Apalagi menggantikan 15,5% juta penerima raskin dengan yang di ritel-ritel, ini pasti akan ada permainan harga (spekulan)," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR E Herman Khaeron dalam diskusi bertajuk Arah Kebijakan Voucher Pangan di Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Herman mengatakan DPR akan menyetujui kebijakan Voucher Pangan, sepanjang bisa memberdayakan pedagang, menjaga stabilitas pangan dan perbaikan gizi masyarakat.

"Tetapi, vocher ini diyakini tidak bisa menjaga stabilitas pangan," imbuhnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, kebijakan Voucher Pangan sama halnya dengan menggeser peran dan fungsi Bulog ke pedagang ritel swasta melalui pengadaan voucher.

"Selama ini Bulog mengemban tugas penyaluran raskin. Apakah peran sistem ketahanan pangan bisa diambil alih oleh voucher? Kalau mau mengganti peran Bulog, maka kebijakan voucher ini harus punya stok nasional yang 3,5 juta ton," paparnya.

Penilaian senada juga disampaikan Pengamat Kebijakan Pertanian Bustanul Arifin yang mengatakan kebijakan raskin terbukti telah memberikan kontribusi terhadap stabilitas harga pangan. "Kalau penyaluran raskin terlambat, maka harga pangan melonjak," imbuhnya.

Dia menyebutkan, pada 2015 penyaluran raskin sempat mengalami keterlambatan hingga dua bulan. "Akhirnya, saat itu harga pangan, terutama beras melonjak hingga 25 persen. Apa kalau berubah menjadi voucher bisa menjaga stabilitas pangan?" ujar Bustanul.

Di tempat yang sama, Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Manajemen Isu Strategi, Denni Puspa Purbasari mengatakan, saat ini payung hukum untuk kebijakan Voucher Pangan sedang dipersiapkan. "Ini instruksi dari Presiden yang menyasar 15 juta rumah tangga sasaran," katanya.

Denni mengungkapkan bahwa pada Mei 2016 ini akan keluar Keputusan Presiden tentang Voucher Pangan. "Pada Januari 2017 aktivasi sistem penyaluran baru (Voucher Pangan) di kota. Dan, pada Januari 2018 di tingkat kabupaten," jelas Denni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: