Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Agus Hermanto: Kasus Ramadhan Pohan Tak Ada Kaitan dengan Demokrat

Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto membantah kasus yang saat ini mendera Ramadhan Pohan punya keterkaitan dengan partainya. Agus mengaku mendengar kabar bahwa Ramadhan Pohan telah dijadikan tersangka oleh Polda Sumatera Utara atas dugaan penipuan. Berdasarkan pantauan yang ditonton di televisi, Agus membantah Ramadhan ditangkap polisi.

"MemangĀ  Ramadhan Pohan sudah pernah dipanggil pada saat dipanggil panggilan yang pertama beliau sakit yang kedua sakit dan yang ketiga memang dipanggil kemudian tentunya untuk dimintai keterangan sehingga yang di luar ditangkap itu tidak betul," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Kendati sudah dipanggil oleh Polda Sumut, dia berharap sejumlah pihak harus mengedepankan azas praduga tak bersalah sebelum ada ketetapan hukum tetap dari Pengadilan. Sebagai kader Demokrat, Agus mengaku prihatin atas kabar yang tengah didera oleh mantan anggota DPR tersebut.

"Kami sebagai kader Demokrat sangat prihatin mudah-mudahan Pak Ramadhan Pohan bisa menyelesaikan persoalannya. Ini tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat," tutur Wakil Ketua DPR ini.

Sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan menjadi tersangka dalam perkara kasus dugaan penipuan uang sebesar Rp 24 miliar, yang dipinjamnya dari para simpatisan, saat mencalonkan diri jadi wali kota Medan, tahun lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi membenarkan kabar mantan anggota DPR itu ditangkap. Ramadhan membantah kabar kalau dia dijemput paksa petugas Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan membantah tuduhan dirinya terlibat penipuan uang sebesar Rp 24 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: