Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Juli, Kesejahteraan Petani Sulawesi Utara Turun 0,08 Persen

Warta Ekonomi, Manado -

Tingkat kesejahteraan petani Sulawesi Utara (Sulut) pada Juli 2016 mengalami penurunan tipis jika dibandingkan bulan sebelumnya.

"Penurunan kesejahteraan tersebut, tercermin pada nilai tukar petani (NTP) Sulut pada Juli 2016 hanya sebesar 96,93 atau menurun 0,08 persen dibanding Juni 2016 dengan angka indeks 97,00," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut Moh Edy Mahmud di Manado, Sabtu (6/8/2016).

Penurunan NTP ini, kata Edy karena peningkatan indeks harga yang diterima petani (It) hanya 0,02, sementara indeks yang dibayar petani (Ib) mencapai 0,10 persen. NTP tahun kalender meningkat sebesar 0,08 persen, sedangkan secara YoY meningkat sebesar 1,58 persen.

Nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Sulut di bulan Juli 2016 sebesar 107,35 atau menurun sebesar 0,17 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya, yakni sebesar 107,54. Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Provinsi Sulut pada Juli 2016 sebesar 96,93 atau menurun sebesar 0,08 persen dibanding NTP Juni 2016 sebesar 97,00 persen.

"Hal ini disebabkan harga-harga yang diterima petani (It) melalui komoditas pertanian yang dihasilkan mengalami peningkatan yang tidak lebih besar daripada peningkatan harga-harga yang harus dikeluarkan petani untuk rumah tangganya maupun untuk keperluan produksi pertanian (Ib), dimana masing-masing peningkatan tersebut adalah 0,02 persen untuk It dan 0,10 persen untuk Ib," jelasnya.

Di sisi lain, katanya NTP Sulut masih berada di bawah nilai 100, artinya bahwa daya beli petani di Sulawesi Utara masih belum lebih baik dibandingkan dengan keadaan di tahun dasarnya (tahun 2012), atau secara sederhana kesejahteraan petani di Sulut dapat diindikasikan masih tidak lebih baik dibandingkan tahun dasar.

Nilai tukar usaha rumah tangga lertanian (NTUP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), dimana komponen Ib hanya terdiri dari biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).

Dengan dikeluarkannya konsumsi rumah tangga dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani, karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: