Menurut hasil survei, meskipun jumlah investasi pada kepatuhan atau compliance meningkat drastis dan berada di bawah pengawasan ketat para pembuat kebijakan, angka kejahatan ekonomi di sektor Jasa Keuangan meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa pemikiran baru diperlukan agar investasi pada kepatuhan memberi nilai lebih dan dapat memberantas kejahatan ekonomi.
Pandangan kami diterbitkan dalam sebuah laporan baru oleh PwC yang mencermati bagaimana sektor Jasa Keuangan (baik Perbankan, Pasar Modal dan Asuransi) menangani kejahatan ekonomi. Jasa Keuangan sejak lama telah terbukti sebagai sektor yang paling terancam oleh kejahatan ekonomi, karena sektor ini melayani kebutuhan keuangan industri lainnya.
Dalam survei yang dirilis tahun ini, 46% dari 1.513 responden sektor Jasa Keuangan pada survei kejahatan ekonomi PwC melaporkan bahwa mereka menjadi korban kejahatan dalam waktu 24 bulan terakhir, meningkat dari 45% dalam survei yang lalu. (2014). Angka ini melampaui rata-rata dunia untuk industri ini dengan selisih sebesar 10% (46% vs 36%).
Andrew Clark, EMEA Financial Crime Leader, PwC mengatakan “Pemikiran baru diperlukan agar investasi pada kepatuhan dapat memberikan nilai dan kejahatan ekonomi dapat dihadapi dengan lebih efektif. Terdapat kebutuhan dalam industri ini, akan pendekatan dan teknologi baru agar dapat dengan efektif menyasar aspek dengan risiko terbesar. Budaya adalah aspek yang menjadi fokus setelah terjadinya krisis keuangan dan hal ini harus berlanjut ke perilaku kepatuhan yang tertanam lebih kuat terus ke dalam pusat perusahaan. Pembuat kebijakan juga memiliki peran kunci – menjaga agar peraturan dapat mengikuti perkembangan teknologi dan mendorong cara yang inovatif untuk menghadapi kejahatan.” ujarna dalam pers rilis yang diterima Redaksi Warta Ekonomi di Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Hal ini berarti bahwa industri jasa keuangan belum berhasil mengurangi secara substansial tingkat kejadian kejahatan ekonomi yang dilaporkan selama tujuh tahun, meskipun tingkat investasi pada kepatuhan melampaui dunia bisnis secara luas. Biaya yang ditimbulkan karena dampak kejahatan juga meningkat dengan 46% menderita kerugian senilai hingga $100.000 untuk setiap kejahatan (40% pada tahun 2014), dan nyaris seperempat (24%) menderita kerugian antara $100.000 - $1 juta (23% pada tahun 2014).
Menangani kejahatan ekonomi dan membuktikan maksud positif kepada pembuat kebijakan mengartikan bahwa sektor Jasa Keuangan meningkatkan pengeluaran untuk kepatuhan. Namun, peningkatan pengeluaran ini tidak kemudian menurunkan angka kejahatan ekonomi.
Perusahaan jasa keuangan berupaya keras agar dapat bergabung dengan titik strategis di tengah volume, kerumitan dan variasi kejahatan ekonomi.
Sementara itu Elizabeth Goodbody, PwC Indonesia Financial Crime Advisor menambahkan Survei global kami menyoroti sejumlah isu yang dapat kita lihat di pasar Indonesia.
"Misalnya, dari responden di seluruh dunia hanya 1 dari 5 responden yang pernah melaksanakan penilaian risiko penipuan -kita seringkali melihat di Indonesia bahwa fokus pada penipuan baru akan dilakukan setelah penipuan signifikan terjadi. Terdapat banyak pertanyaan yang harus diajukan Direksi untuk memahami kesiapan perusahaan untuk memerangi kejahatan ekonomi." ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement