Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Kinerja Operasional BUMN Pasca Transformasi dengan Tata Kelola Terintegrasi

Dorong Kinerja Operasional BUMN Pasca Transformasi dengan Tata Kelola Terintegrasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Guna menjaga stabilitas perekonomian, BUMN dituntut untuk melakukan transformasi, adaptif, dan kolaboratif. Bicara transformasi inovasi bisnis melalui klusterisasi dan holdingisasi, hal itu tidak hanya diwujudkan efisiensi operasional, tetapi juga peningkatan budaya kerja berbasis kinerja yang selaras dengan peningkatan talenta. 

Kementerian BUMN juga terus berkomitmen dalam mendorong transformasi BUMN dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan selras dengan semangat pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kinerja dan daya saing. Tata kelola perusahaan yang baik merupakan atribut dasar untuk perusahaan yang sehat.

Baca Juga: Bedah Pertamedika IHC, Holding RS BUMN yang Mau IPO di Bursa: Kinerja Menjanjikan?

Tata kelola juga dapat menetapkan cara bagaimana perusahaan berperilaku, baik secara internal maupun eksternal terhadap perubahan pasar, ekspektasi konsumen, dan dapat menguraikan hubungan antara dewan komisaris, dewan direksi, dengan seluruh lini perusahaan baik di tingkat konglomerasi maupun anak perusahaan. Hal itu tentu akan mempengaruhi pencapaian hasil kinerja perusahaan.

Tidak hanya menjalankan tata kelola yang baik, BUMN konglomerasi perlu menerapkan tata kelola terintegrasi. Dalam peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN, telah diatur suatu tata kelola yang menerapkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, profesional, dan kewajaran secara terintegrasi dalam BUMN konglomerasi. Pada industri jasa keuangan, OJK telah lama mengatur penerapan tata kelola terintegrasi bagi konglomerasi keuangan melalui peraturan OJK Nomor 18/POJK.03/2014.

Esensi dari kedua peraturan tersebut pada prinsipnya adalah untuk menciptakan badan usaha Indonesia, khususnya BUMN dapat tumbuh secara berkelanjutan, stabil, serta memiliki daya saing yang tinggi dengan tetap memastikan kepatuhan terhadap peraturan, menerapkan prinsip kehati-hatian dan mendorong pengembangan kapasitas serta kemampuan sebagai agen penciptaan nilai dan agen pembangunan dalam mendukung pertumbuhan perekonomian baik pada skala nasional maupun internasional melalui sinergi perusahaan induk dan anak perusahaannya.

PwC Indonesia mengadakan acara dengan tema “Meningkatkan Kinerja Operasional BUMN Pasca Transformasi”, yang bertujuan untuk menciptakan forum di mana para pemimpin BUMN dan praktisi industri dapat berkumpul untuk mengeksplorasi pentingnya gaya pengelolaan, tata kelola perusahaan yang baik dan terintegrasi untuk membantu menavigasi strategi perusahaan, pengendalian risiko, dan kepatuhan yang kompleks, yang pada akhirnya mendorong keberlanjutan jangka panjang dan keunggulan operasional.

PwC Indonesia Risk Consulting Leader, Chairil Tarunajaya, mengatakan bahwa tata kelola perusahaan yang terintegrasi adalah suatu keharusan bagi BUMN konglomerasi untuk menghadapi lanskap bisnis yang dinamis saat ini.

Baca Juga: Divestasi Tol BUMN dan Upaya Pemerintah Sehatkan BUMN Karya, Simak!

"Dengan menjalankan tata kelola terintegrasi secara konsisten, khususnya di setiap lini BUMN konglomerasi, dapat diperoleh keyakinan bahwa tata kelola perusahaan dan penerapan manajemen risiko telah dilakukan secara baik, efektif, mendorong penciptaan pertumbuhan yang berkelanjutan, peningkatan kinerja dan daya saing, sinergi positif yang berdasarkan keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak pemangku kepentingan serta meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi nasional," tegas Chairil, Senin, 17 Juli 2023.

Chairil menambahkan, “Dengan menyelaraskan praktik tata kelola perusahaan induk dan anak perusahaannya, organisasi dapat mendorong pengambilan keputusan yang lebih baik, cepat, adaptif, responsif terhadap perubahan dengan tetap dilandasi pada nilai-nilai moral yang tinggi, memastikan kepatuhan, prinsip kehati-hatian dan mengoptimalkan efisiensi operasional untuk meningkatkan kontribusi BUMN dalam perekonomian nasional. PwC mengakui peran penting tata kelola perusahaan terintegrasi dalam membentuk organisasi yang tangguh, bertanggung jawab, dan mendorong pengadopsiannya sebagai pendorong utama kesuksesan jangka panjang.”

Kunci keberhasilan tata kelola perusahaan terintegrasi adalah menentukan gaya pengelolaan perusahaan induk dengan menetapkan cara dan kerangka kerja acuan perusahaan induk dengan anak perusahaannya dalam berinteraksi, pelaksanaan eksekusi strategi menjadi inisiatif operasional dan taktikal serta mekanisme pengawasan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Advertisement

Bagikan Artikel: