PT Pertamina (Persero) dan beberapa anak usaha mereka meraih delapan penghargaan Partra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha 2016, yakni penghargaan keselamatan migas tertinggi, yang diselenggaraakan oleh Forum Komunikasi Keselamatan Migas 2016, di Nusa Dua, Bali, Rabu (24/8/2016).
Delapan penghargaan yang diterima Pertamina diantaranya diraih oleh Refinery Unit VI, PT Badak NGL,Refinery Unit III, PT Pertamina EP Exploration and New Discovery Project, BOB PT Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu, PT Pertamina EP-Matindok Gas Development Project, Refinery Unit V, dan PT Pertamina Gas Wilayah Timur.
Selain itu, Pertamina juga meraih 14 penghargaan kategori Patra Nirbhaya Karya Utama, tujuh penghargaan Patra Nirbhaya Karya Madya, dan tujuh penghargaan kategori Patra Nirbaya Karya Pratama. Atau total 36 penghargaan, dari total 77 penghargaan yang diberikan oleh Kementerian ESDM.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyampaikan keselamatan migas merupakan faktor penting. Karena itu, Forum Komunikasi Keselamatan Migas merupakan forum yang penting karena menyangkut keselamatan pelaksanaan pekerjaan baik di eksplorasi maupun eksploitasi sumber daya mineral.
"Saya ucapkan selamat pada teman-teman yang mendapatkan penghargaan platinum. Dari 11 platinum (Adinugraha) Pertamina mendapat penghargaan paling banyak. Migas sebagai sektor yang sangat penting sehingga sangat diperlukan transparansi," kata Luhut
Direktur Utama PT Pertamina Persero Dwi Soetjipto berterima kasih atas apresiasi yang diberikan pemerintah kepada Pertamina baik di unit operasi maupun Anak Perusahaan. "Hal ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam upaya menerapkan prinsip-prinsip HSSE dalam setiap kegiatan operasinya yang tidak bisa ditawar lagi," jelas Dwi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wirtamadja Puja selaku penyelenggara Forkom Keselamatan Migas 2016 menyampaikan, pemberian penghargaan keselamatan migas ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004 serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004.
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi terhadap keberhasilan suatu perusahaan dalam menjamin kelangsungan keselamatan kerja di kegiatan usaha minyak dan gas bumi. Dimana untuk penghargaan keselamatan migas 2016 diberikan untuk kategori tanpa kehilangan jam kerja sebagai akibat dari kecelakaan.
"Perusahaan yang menerima penghargaan dinilai telah memenuhi persyaratan dan telah melalui proses evaluasi serta verifikasi oleh tim juri yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Migas, Kementeriam ESDM," jelasnya.
Total penerima penghargaan sebanyak 77 perusahaan, terdiri dari 11 perusahaan penerima kategori Adinugraha, 27 perusahaan penerima penghargaan Karya Utama, 20 perusahaan penerima Karya Madya, serta 19 perusahaan penerima Karya Pratama.Sementara bidang kerja yang dinilai meliputi kegiatan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan kegiatan niaga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement