Ketua Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (Fikes) Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Nanti Supriatni, SKM, MK merespon positif keinginan pemerintah menaikkan harga rokok mulai Semptember.
"Saya secara pribadi memandang, mungkin ini salah satu cara pemerintah untuk mengurangi angka pengguna rokok itu sendiri," katanya, di Ternate, Selasa (30/8/2016).
Menurut Nanti, kalau dengan cara itu jumlah perokok di Indonesia bisa berkurang, maka kebijakan itu harus didukung.
Merokok, kata dia, selain merugikan kesehatan si perokok maupun orang lain yang menghirup asapnya.
"Jadi dampaknya juga buruk bagi perokok pasif. Kalau misalkan harga rokok tidak dinaikkan, maka masyarakat kita mengalami kerugian besar, karena perokok pasif jumlahnya jauh lebih besar ketimbang yang aktif," katanya.
Intinya, kata Nanti, untuk mempersiapkan generasi sehat pada masa depan, kebijakan menaikkan harga rokok bisa memberikan kontribusi besar.
Para perokok mungkin memandang kebijakan itu sebagai upaya pemerintah menghalangi kebebasan merokok, tetapi kesehatan perokok pasif termasuk anak-anak dan balita juga hal penting yang harus dilindungi.
Dampak buruk rokok antara lain membuat bayi lahir cacat karena ibunya perokok aktif, sementara bagi orang dewasa bisa memicu penyakit jantung. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement