Direktur Utama PTPN III Holding (Persero), E Massa Manik merampingkan jumlah komisaris PTPN I-XIV dari sebelumnya 62 orang menjadi 41 orang.
"Perombakan jajaran Dewan Komisaris menitikberatkan pada penegakan tata kelola perusahaan (GCG) dengan menempatkan komisaris independen untuk lebih memperkuat efektivitas pengawasan perusahaan," kata Massa Manik, di sela Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jajaran Baru Komisaris PTPN I, II, IV hingga PTPN XIV, di Jakarta, Senin (5/9/2016).
Dari 13 anggota komisaris yang baru diangkat, sebanyak tujuh orang di antaranya adalah komisaris independen, empat komisaris utama, dan dua anggota komisaris.
Sedangkan pada pengalihan tugas, dari 11 orang, sebanyak 5 orang anggota komisaris diubah tugasnya menjadi komisaris independen, 5 orang menjadi komisaris utama, dan 1 orang menjadi anggota komisaris.
"Komisaris independen baik yang baru diangkat maupun yang dialihtugaskan berjumlah 13 orang dari total 25 orang komisaris baik yang baru diangkat maupun pengalihan," ujarnya.
Komisaris bertanggung jawab mendorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik di dalam perusahaan melalui pemberdayaan dewan komisaris agar dapat melakukan tugas pengawasan dan pemberian nasihat kepada jajaran direksi secara efektif dan lebih memberikan nilai tambah bagi perusahaan.
Komisaris independen yang baru diangkat adalah Rustam Efendy N (PTPN II), Osmar Tanjung (PTPN IV), Tonny Harisman Soetoro (PTPN VI), R Juniono Soehartjahjono S (PTPN VII), Antonius Harso Waluyo Witono (PTPN VIII), Arvan Rivaldy Raebion Siregar (PTPN X), dan Martinus Sembiring (PTPN XIII).
Sementara itu, komisaris yang dialihkan tugasnya menjadi komisaris independen adalah Ari Maulana (PTPN I), Ari Dwipayana (PTPN V), Bambang Risyanto (PTPN IX), Nus Nuzulia Ishak (PTPN XII), dan Achmad Yahya (PTPN XIV). Sedangkan komisaris utama yang baru adalah E Massa Manik (PTPN IV), Amrizal (PTPN V), Banun Harpini (PTPN VI), dan Agus Pakpahan (PTPN VII).
Untuk komisaris yang dialihtugaskan menjadi komisaris utama adalah Karen Tambayong (PTPN VIII), Suharnomo (PTPN IX), Siswaluyo (PTPN XII), Ambo Ala (PTPN XIV), dan Fadhil Hasan (komisaris utama merangkap komisaris independen PTPN XI).
Holding PTPN III Holding (Persero) dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PTPN III yang membawahi seluruh PTPN, mulai dari PTPN I hingga PTPN XIV.
Komoditas utama yang dihasilkan adalah kelapa sawit, karet, teh, dan gula dengan total luas lahan mencapai 1,18 juta hektare, dengan total aset PTPN III Holding (Persero) per Juni 2016 mencapai Rp109 triliun. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement