Deputi Bidang Energi, Sumber Daya dan Mineral Kemenko Perekonomian Montty Girianna mengatakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi peluang pendanaan bagi penyedia barang dan jasa industri migas di tengah lesunya harga minyak.
"KPBU telah digunakan dalam proyek-proyek infrastruktur seperti pembangkit listrik, jalan tol dan pelabuhan. Skema ini mengalokasikan risiko antara badan usaha (commercial risk) dan pemerintah (regulatory risk) dengan lebih tepat sehingga komersialisasi proyek dapat dicapai," kata Montty melalui keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Montty mengatakan para penyedia barang dan jasa menghadapi sejumlah tantangan terkait fasilitas pendanaan dari bank nasional yang dirasa kurang kompetitif dibandingkan bank asing.
Salah satunya adalah fasilitas pinjaman tunai (cash loan) dengan suku bunga yang lebih tinggi antara dua sampai tiga persen dibandingkan bank asing dengan jaminan tambahan (collateral guarantee) yang tinggi sebesar 25-30 persen.
Menurut dia, diperlukan terobosan dari sistem perbankan nasional dalam bentuk skema sinergi komersial untuk menjawab tantangan ini.
Di sisi lain, sejak 2008 semua transaksi migas diwajibkan dilakukan melalui bank BUMN dan terdapat dana ASR(Abandonment dan Site Restoration) yang telah terakumulasi di bank nasional sebagai dasar untuk mewujudkan skema sinergi komersial.
Sementara itu, Direktur Business Development TRIPATRA Raymond Naldi mengusulkan adanya permodalan dari bank seperti pembiayaan jangka pendek (short term bridging financing) dengan bunga yang kompetitif.
Selain itu, pengembalian kelebihan pajak (restitusi value added tax) yang dipercepat dan pengenaan besaran pajak final PPh yang lebih fleksibel dipandang sebagai peluang untuk membantu aliran dana (cash flow) kontraktor nasional.
"Dengan aliran dana yang kuat, dana yang ada dapat dialokasikan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pada akhirnya diharapkan kontraktor-kontraktor lokal dapat lebih fokus kepada lini bisnis intinya dan bukan pada biaya-biaya," ujar Raymond. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement