Komisi III DPRD Sumatera Selatan meminta jajaran Dinas Pendapatan Daerah provinsi setempat untuk mencapai kenaikan target penerimaan pajak daerah Rp400 miliar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Agus Sutikno di Palembang, Minggu (11/9/2016) mengatakan Dispenda tidak perlu memikirkan dana perimbangan dan lainnya, karena itu sudah ditangani Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Komisi III juga menyarankan agar segera dilakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di lapangan bagaimana target ini bisa dicapai di Desember 2016 nanti, katanya. Anggaran pendapatan dan belanja daerah Sumatera Selatan pada tahun ini bertambah Rp500 miliar dan dari jumlah tersebut pajak daerah bertambah hampir Rp400 miliar.
Di dalam tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD Sumsel sudah diputuskan, karena itu secara teknis Komisi III DPRD Sumatera Selatan menguji ke dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) provinsi setempat seberapa besar peluang pencapaian target tersebut.
"Pihak Dispenda menyampaikan mengenai upaya yang akan dilakukan untuk mencapai target itu, karena APBD induk Sumsel 2016 sampai sekarang realisasinya sekitar 54 persen per September tahun berjalan," ujarnya.
Ia menuturkan, dengan telah diluncurkannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor, mulai 1 September lalu rata-rata Rp4 miliar sampai Rp6 miliar per hari dan ini memberikan gambaran, karena itu dimonitor terus.
"Kemudian juga dianalisa apakah yang membayar perhari itu murni penunggak pajak atau memang mereka tertib pajak, karena itu harus dievaluasi, tetapi memang sekarang belum bisa dilakukan," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement