Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minyak Cong Kian Merajalela, Kapolda Sumsel Diminta Bikin Gebrakan

Minyak Cong Kian Merajalela, Kapolda Sumsel Diminta Bikin Gebrakan Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Palembang -

Penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong di Sumatera Selatan (Sumsel) tetap saja marak. Kendati telah berganti Kapolda, namun Illegal Drilling dan Illegal Refinery justru kian merajalela.

Warga mengeluh dan berharap Kapolda Sumsel yang baru Irjen Andi Rian R Djajadi mampu menghentikannya.

"Saya berharap permasalahan ini segera diselesaikan. Karena ini kan permasalahan yang sudah lama, tapi kian berulang," ujar Marhean warga Sumatera Selatan kepada awak media, Rabu (23/10/2024).

Ia mendorong jajaran aparat penegak hukum untuk mengambil langkah yang tegas agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum PALI, J. Sadewo turut mendorong Polda Sumatera Selatan untuk bergerak cepat menyelesaikan permasalahan Illegal Drilling dan Illegal Refinery.

"Kapolda Sumatera Selatan kami harap untuk segera menyelesaikan soal Illegal Drilling dan Illegal Refinery. Terlebih, saat ini Kapolda baru bisa menunjukkan kinerjanya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," ujar J. Sadewo.

Sementara itu anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Selatan Yulian Gunhar, meminta Kapolda Sumsel yang baru Irjen Andi Rian R Djajadi bukan hanya fokus pada pemberantasan narkoba, tapi juga kejahatan penambangan illegal.

"Kami mendukung dan mangapresiasi kinerja Kapolda dalam memberantas peredaran narkoba di Sumsel. Namun jangan hanya hanya mengurusi narkoba, karena di Sumsel juga marak kejahatan lain terutama tambang ilegal," katanya dalam keterangan tertulis, dilansir Liputan6com, Kamis (17/10/2024).

Menurutnya, praktik ilegal drilling dan illegal refinery di Sumsel sudah sangat menghawatirkan. Bahkan menurutnya praktik tersebut bisa dikatakan sebagai masalah utama di Sumsel yang sampai saat ini belum diselesaikan secara tuntas.

"Jadi, jika Pak Kapolda baru mau melakukan penegakan hukum di Sumsel, maka praktik illegal drilling dan illegal refinery harus juga dikadikan prioritas,” tegasnya.

"Apalagi dampak kerugian yang ditimbulkan sangat besar, bagi pemerintah daerah, warga, dan lingkungan," lanjut Gunhar.

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta Kapolda bisa memperkuat keberadaan Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Sumsel, yang hingga kini belum memiliki gebrakan berarti dalam memberantas penambangan ilegal.

"Semoga jika diperkuat Kapolda, Satgas bisa melakukan langkah konkret dalam memberantas praktik penambangan ilegal. Karena di lapangan, aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di berbagai wilayah Sumsel saat ini tetap marak," tutupnya.

Sebelumnya, Indonesia Audit Watch (IAW) telah menyampaikan temuannya terkait dugaan tindak pidana penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong di Sumatera Selatan yang diolah menjadi BBM (Minyak Standar Pertamina).

Peredarannya sudah meluas hingga seluruh pelosok Indonesia. Tentunya, hal itu merugikan pihak Pertamina, dan khususnya masyarakat yang mengunakannya.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus mengatakan hingga kini kegiatan penambangan masih ada meski beberapa waktu sempat berhenti. “Beberapa bulan tiarap tidak produksi, tapi kini marak lagi,” ujar Iskandar dalam keterangannya.

Karenanya IAW mendesak Kapolda Sumsel beserta jajaran di bawahnya untuk segera bertindak cepat. Terlebih, kata Iskandar, Kapolda Sumsel masuk dalam Satgas Penanggulangan kegiatan eksploitasi sumur migas ilegal dan penyulingan minyak ilegal.

"Saya yakin Bapak Kapolda mendengar dan segera action di lapangan, tanpa pandang bulu,” tegas dia.

"Perkara penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong Palembang sudah dalam kondisi mengkhawatirkan, karena peredarannya makin meluas. Tidak saja di Palembang tapi sudah ke kota-kota besar di Indonesia,” pungkas Iskandar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: