Grab Indonesia memanfaatkan telematika untuk mengawasi para pengemudi GrabBike. Melalui telematika, Grab juga memberikan peringatan kepada pengemudi GrabBike yang berkendara melebihi batas kecepatan maksimum.
Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan "Dengan memanfaatkan telematika, kami memiliki pemahaman lebih baik mengenai kecepatan kendaraan dan pola lalu lintas di jalan yang berbeda sepanjang hari," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Berdasarkan data internal Grab, kemungkinan untuk mengalami kecelakaan fatal lebih kecil 1.5x saat menggunakan layanan GrabBike, dibandingkan dengan menggunakan layanan ojek atau transportasi online lainnya.
Grab juga memberikan perlindungan asuransi kecelakaan diri gratis untuk semua penumpang dan pengemudi GrabBike, hingga Rp 50 juta per kejadian. Jumlah tersebut dua kali lipat lebih besar dari nilai maksimum yang ditetapkan perusahaan asuransi nasional.
Grab menjalin kerja sama dengan sejumlah rumah sakit di Jakarta yang memungkinkan pengemudi maupun penumpang GrabBike untuk langsung mendapatkan perawatan medis tanpa harus membayar uang muka ketika terjadi kecelakaan.
“Sebagian besar kecelakaan lalu lintas dapat diprediksi dan dicegah, dan Grab telah menerapkan program keselamatan yang bersifat menyeluruh untuk menekan angka kecelakaan," jelas Ridzki.
Grab membantu mitra pengemudinya, yang rata-rata menghabiskan waktu 8 – 10 jam di jalan, dengan mengirimkan peringatan untuk berhenti kebut-kebutan. "Intervensi-intervensi semacam ini terbukti efektif dalam mengurangi angka kebut-kebutan," ungkapnya.
Didukung banyaknya data yang tersedia, pengawasan terhadap kecepatan berkendara merupakan fase pertama dari area lain yang tengah dijajaki oleh Grab, untuk mendorong terciptanya perilaku berkendara yang lebih aman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Leli Nurhidayah
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement