Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar Pertemuan Nasional Manajemen Rumah Sakit yang dihadiri oleh para manajemen rumah sakit pemerintah dan swasta, asosiasi profesional seperti IDI dan PERSI serta Kementerian Kesehatan.
Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan hubungan kemitraan dan komunikasi antara BPJS Kesehatan dan stakeholder termasuk fasilitas kesehatan (rumah sakit), asosiasi fasilitas kesehatan dan regulator guna menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan hubungan kemitraan dan kepercayaan antara BPJS Kesehatan dan stakeholder terkait untuk mendorong pencapaian peningkatan kerja sama faskes dan indeks kualitas layanan faskes.
Menjadi sarana diskusi, berbagi pengalaman dan mencari solusi atas permasalahan-permasalahan terkait pelaksanaan JKN-KIS serta mendapatkan masukan-masukan positif tentang pelaksanaan JKN-KIS yang dapat dijadikan rekomendasi untuk diusulkan kepada regulator.
"Di tahun ke-3 implementasi program JKN-KIS, salah satu fokus BPJS Kesehatan adalah Pemantapan Pelayanan. Hal ini diimplementasikan dengan memperkuat sistem pelayanan on line untuk peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), implementasi Coordination of Benefit (CoB), perluasan dan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan (tingkat pertama dan lanjutan)," ujar Fachmi Idris di Jakarta, Rabu malam (28/9/2016).
Fachmi berharap melalui pertemuan ini, manajemen rumah sakit dapat mewujudkan pemantapan layanan bagi peserta JKN-KIS, melalui kemitraan yang setara dan profesional.
Melalui Pertemuan Manajemen Rumah Sakit BPJS Kesehatan juga berharap mendapatkan masukan tentang pelaksanaan JKN-KIS yang bisa dijadikan rekomendasi untuk diusulkan kepada regulator.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada 12 rumah sakit paling berkomitmen yang dinilai berdasarkan dari Hasil Penilaian Peserta JKN-KIS melalui instrumen Walk Through Audit (WTA) periode Mei sd Juli 2016.
Penghargaan ini diberikan sebagai upaya meningkatkan peran dan fungsi fasilitas kesehatan tingkat lanjutan khususnya rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.
"Keberhasilan program JKN-KIS tidak bisa lepas dari dukungan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan selaku mitra BPJS Kesehatan. Karena itu, perlu terus ditingkatkan peran dan fungsinya dalam memberikan pelayanan dalam rangka kendali mutu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan JKN," terang Fachmi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement