Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPK: Jumlah Daerah dengan Opini WTP Meningkat

BPK: Jumlah Daerah dengan Opini WTP Meningkat Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, hasil pemeriksaan semester I tahun 2016 menunjukkan jumlah laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2015 yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) meningkat dibandingkan 2014.

"Apabila dibandingkan 2014, LKPD yang mendapat opini WTP meningkat dari 47 persen menjadi 58 persen," kata Ketua BPK Harry Azhar Azis usai penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2016 Kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Ia menyebutkan hasil pemeriksaan pada pemerintah daerah memuat hasil pemeriksaan atas 533 (98 persen) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

Dari jumlah itu, BPK memberikan 312 opini WTP (58 persen), 187 opini wajar dengan pengecualian (WDP) atau 35 persen, 30 tidak memberikan pendapat atau enam persen dan empat opini tidak wajar (satu persen).

IHPS I 2016 merupakan ringkasan 696 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri dari 116 LHP pada pemerintah pusat, 551 LHP pada pemda serta 29 LHP pada BUMN dan badan lainnya.

Hasil pemeriksaan pada pemerintah pusat memuat hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan 85 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL).

Terhadap LKPP 2015, BPK memberikan opini WDP. Adapun atas LKKL 2015, BPK memberikan opini WTP kepada 55 LKKL (65 persen), WDP 26 LKKL (30 persen) dan TMP kepada 4 LKKL (5 persen).

Empat LKKL yang memperoleh opini tidak memberikan pendapat (TMP) adalah Kemensos, Komnas HAM, Kemenpora dan LPP TVRI.?

"Jumlah LKKL yang memperoleh opini WTP turun dari 71 persen menjadi 65 persen jika dibanding dengan tahun 2014," kata Harry. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: