Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menelusuri berbagai proses tender proyek pada Dinas Pekerjaan Umum yang ada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, karena terindikasi dimonopoli oleh segelintir orang saja.
"Kita berharap KPK bisa menelusuri proses tender yang terjadi pada instansi Pekerja Umum Daerah Langkat," kata Ketua Penegak Amanat Reformasi Rakyat Sumatera Utara Surkani di Stabat, Minggu (9/10/2016).
Menurutnya sudah saatnya KPK maupun instansi lainnya seperti PPATK, KKPU, melihat proses tender di Langkat ini apakah sesuai dengan aturan atau tidak, karena indikasinya sangat marak adanya monopoli yang dilakukan segelintir orang.
Seperti yang terjadi Jumat (7/10) dimana segelintir rekanan melakukan aksi dengan pemasangan spanduk yang menyampaikan adanya monopoli ratusan miliar proyek oleh lima orang saja, sementara proyek yang tinggal hanya sedikit diperebutkan oleh segelintir lagi rekanan.
"Tentu ini sangat mempengaruhi konstelasi di daerah ini apalagi putra daerah yang juga mempunyai perusahaan terabaikan, padahal mereka juga ingin perusahaannya dapat pekerjaan," katanya.
Selain itu pihaknya juga menyanksikan proses tender yang dilaksanakan oleh instansi tersebut terhadap berbagai proyek besar apakah rehab jalan, hotmix jalan baru yang berada di berbagai kecamatan seperti Binjai, Padang Tualang, Secanggang maupun berbagai tempat lainnya pemenangnya hanya orang-orang tertentu saja.
"Untuk itu peran KPK, PPATK, KPPU, sangat diharapkan untuk melihat dan mendalami langsung proses tender tersebut sekaligus menangkap tangan terhadap indikasi monopoli proyek yang ada yang diperkirakan sudah lama terjadi," ungkapnya.
Surkani mengungkapkan rekanan daerah seharusnya diperhatikan, diberdayakan, agar mereka bisa bekerja untuk menghidupi para karyawan dan keluarganya. "Yang mereka butuhkan ada pekerjaan tapi kalau tidak ada tentu ini sangat berdampak negatif buat kelangsungan perusahaan mereka".
"Sudah saatnya instansi penegak hukum menelusuri karena pihaknya juga menyangsikan tidak berdayanya penegak hukum yang ada di Langkat ini," tegasnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement