Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Jumbo Haji 2026 Capai Rp20 Triliun, KPK Minta Kementerian Haji Buka Pengadaan ke Publik

Dana Jumbo Haji 2026 Capai Rp20 Triliun, KPK Minta Kementerian Haji Buka Pengadaan ke Publik Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan layanan haji tahun 2026 yang akan memberangkatkan 221 ribu jemaah dengan nilai perputaran dana mencapai Rp17 triliun hingga Rp20 triliun. Dorongan tersebut disampaikan pimpinan KPK saat menerima audiensi Kementerian Haji dan Umrah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan keterbukaan menjadi prinsip utama dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) haji. “Prinsipnya itu transparansi, kalau ada proses lelang, pengadaan, sebaiknya dipublikasikan saja,” ujarnya. Ia menambahkan, keterbukaan dapat memudahkan masyarakat melakukan pengawasan sekaligus mencegah persoalan seperti yang terjadi pada pelaksanaan haji tahun sebelumnya, baik terkait kuota maupun layanan lainnya.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan komitmen mewujudkan layanan haji yang akuntabel dan bebas penyimpangan. “Kami minta bantuan KPK untuk bisa menjalankan amanah sesuai yang diperintahkan oleh presiden,” kata Irfan.

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Ajukan Penawaran Kampung Haji ke Saudi Mulai 30 Oktober

Dalam forum tersebut, Irfan memaparkan sejumlah titik rawan dalam PBJ, mulai dari potensi markup hingga gratifikasi pada pengadaan gelang identitas, buku manasik, hotel, penerbangan, katering, dan transportasi. Ia juga menyoroti risiko kerugian negara apabila premi asuransi yang dibayarkan melebihi nilai aktuaria.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menekankan risiko terbesar bukan hanya kerugian negara, tetapi juga praktik upeti terkait kuota haji. “Yang paling rawan itu bukan kerugiannya, tapi menerima upeti karena semua orang itu pasti ingin berangkat,” tegasnya. Fitroh juga mengingatkan agar kementerian menghindari konflik kepentingan dan mendokumentasikan seluruh proses pengadaan sebagai langkah antisipasi.

Baca Juga: Presiden Prabowo melantik Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Jadi Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah

Selain membahas PBJ, Kementerian Haji dan Umrah meminta KPK melakukan tracing terhadap sejumlah calon pejabat yang berasal dari Kementerian Agama dan bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah. Permintaan ini diajukan guna memastikan integritas pejabat sejak awal. “Kami mohon bisa dipantau oleh KPK untuk clean and clear agar ke depan tidak ada masalah bagi kami,” ujar Irfan.

KPK menyatakan siap memperkuat sinergi dengan kementerian melalui berbagai dukungan, termasuk berbagi hasil kajian pelaksanaan haji, penguatan integritas petugas haji, dan pengawasan langsung pada penyelenggaraan haji 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pentingnya konsistensi perbaikan sistem haji yang profesional dan berorientasi pada kemanusiaan. “Kami percaya di bawah kepemimpinan Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah, (layanan haji) ini akan sangat berubah untuk menuju yang lebih baik,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: