Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan surat utang negara syariah atau sukuk berperan penting dalam pembiayaan proyek infrastruktur pemerintah. Saat ini, katanya, kontribusi sukuk Indonesia di lingkup global mencapai sekitar 23,3% atau sekitar US$10,15 miliar dari total penerbitan penguasaan sukuk internasional.
Ia optimis perkembangan keuangan syariah bisa menjadi salah satu solusi dalam mencapai target sustainable development goals (SDGs) yang dicanangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Prinsip-prinsip khas keuangan syariah yang memihak pada pemerataan pendapatan dan berorientasi pada kegiatan sosial lingkungan menjadikan pengembangan sistem keuangan syariah menjadi sangat relevan dengan pencapaian target-target SDGs," kata Muliaman dalam Seminar Keuangan Syariah di Washington DC yang diselenggarakan oleh World Bank dan Islamic Financial Services Board, akhir pekan lalu.
Dalam jangka panjang, tumbuhnya keuangan syariah juga diharapkan dapat berkontribusi dalam pemberantasan kemiskinan hingga ketimpangan tingkat pendapatan. Untuk itu, OJK terus mendorong perkembangan sektor keuangan syariah mulai dari sektor perbankan syariah, IKNB syariah, dan pasar modal syariah.
Berdasarkan data OJK, share industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional menunjukkan kenaikan bila dibandingkan tahun sebelumnya, meningkat dari 4,60% di Juli 2015 menjadi 4,81% di Juli 2016. Share dimaksud diperkirakan akan mencapai sekitar 5,13% apabila turut memperhitungkan hasil konversi BPD Aceh menjadi bank umum syariah.
Sementara itu, aset perbankan baik di bank umum syariah maupun unit usaha syariah tumbuh 18,49% (YOY), dari Rp272,6 triliun (Juli 2015) menjadi Rp305,5 triliun (Juli 2016). Kenaikan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 12,54% (YOY) dari Rp216 triliun (Juli 2015) menjadi Rp243 triliun (Juli 2016) yang selanjutnya telah mendorong penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 7,47% (YOY), dari Rp204,8 triliun (Juli 2015) menjadi Rp220,1 triliun.
Dari sisi kualitas pembiayaan, NPF gross mengalami penurunan (YOY) dari 4,89% (Juli 2015) menjadi 4,81% (Juli 2016). Sementara profitabilitas yang tercermin dari rasio ROA meningkat dari 0,91% (Juli 2015) menjadi 1,06% (Juli 2016), sedangkan rasio BOPO membaik dari 94,19% (Juli 2015) menjadi 92,78% (Juli 2016).
Selain itu, terjadi peningkatan kecukupan? permodalan perbankan syariah yang tercermin dari kenaikan rasio CAR, yaitu dari 14,47% (Juli 2015) menjadi 14,86% (Juli 2016). Sementara untuk pasar modal syariah, persentase nilai masing-masing efek syariah dari total efek per tanggal 23 September 2016 adalah sebagai berikut, saham syariah sebesar 55,97%; sukuk korporasi sebesar 3,88%; reksa dana syariah sebesar 3,76%; dan sukuk negara sebesar 15,08%.
Sedangkan perkembangan industri keuangan non bank (IKNB) Syariah sampai Juli 2016, total aset IKNB syariah meningkat sebesar 23,18% menjadi Rp80,1 triliun. Pertumbuhan aset didominasi oleh penambahan pelaku usaha serta pengembangan produk dan layanan IKNB syariah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement