Kiara Ingin Pemerintah Periksa Dokumen Keimigrasian Nelayan Filipina di Sulut
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim menginginkan pemerintah memeriksa dokumen keimigrasian nelayan Filipina di Sulawesi Utara yang diduga memiliki KTP Republik Indonesia.
"Sudah terjadi praktek kawin-mawin di perbatasan Republik, maka upaya yang bisa dilakukan adalah memeriksa dokumen keimigrasiannya," kata Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Menurut Abdul Halim, setelah memeriksa dokumen keimigrasiannya, hal lain yang dapat dilakukan adalah menawarkan pencabutan dokumen imigrasi Filipina dan menggantinya dengan kewarganegaraan Indonesia sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Undang-Undang.
Sekjen Kiara memperkirakan lebih dari ribuan nelayan Filipina yang menikahi wanita lokal di Sulut dan praktik pernikahan antarbangsa itu juga telah dilakukan bukan baru-baru saja, tetapi memang telah dilakukan sejak abad ke-18.
Untuk itu, ujar dia, dalam mengatasi kasus dugaan nelayan Filipina yang memegang KTP RI juga dinilai harus dilakukan dengan bijak dan berhati-hati karena menyangkut keberlangsungan kehidupan keluarga mereka.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiatuti menyelidiki kasus kartu tanda penduduk RI yang diduga dimiliki oleh sejumlah nelayan asal Filipina yang mencari ikan di perairan Indonesia.
"Update terbaru untuk yang ada di Bitung (Sulawesi Selatan) ada beberapa nelayan Filipina yang memakai KTP (Indonesia)," kata Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (5/10).
Menurut Susi, investigasi terhadap kasus tersebut sudah mendekati final setelah ada penangkapan pelaku yang diduga mengorganisir kegiatan tersebut.
Selain itu, ujar dia, ditemukan pula ada fenomena oknum yang mengubah dokumentasi kapal ikan dari negara luar negeri seolah-olah menjadi kapal lokal.
Menteri Susi mengungkapkan bahwa untuk investigasi atau penyelidikan kasus-kasus itu sudah terkumpul data-datanya dan ada pula transkrip dari nelayan itu. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Advertisement