Komisi III mempertanyakan peran pemerintah terkait keberadaan dokumen hasil laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa.
Politisi Partai Gerindra ini memberikan saran seharusnya sikap pemerintah Jokowi tidak terkesan asal lempar tanggung jawab dalam kasus terbunuhnya Munir. Jokowi tinggal meminta kembali pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, jika Kementerian Sekretariat Negara maupun Sekretaris Kabinet tidak memiliki dokumen tersebut.
"Intinya di sini adalah keterbukaan, baik pemerintahan SBY atau Joko Widodo. Sebenarnya kan tidak susah bagi Setneg untuk minta dokumennya lagi," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Jika dokumen itu hilang, lanjut Desmond, pemerintah harus melakukan penyelidikan jika dokumen negara tersebut ternyata hilang.
Sementara, anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menambahkan, keberadaan dokumen laporan TPF kasus Mumir, seharusnya tidak menjadi persoalan besar. Sekretaris Jenderal PPP itu menyarankan, agar pemerintah mengumpulkan dan meminta kembali dokumen yang ada di TPF kasus Munir, jika dokumen itu tidak ada di pemerintahan saat ini.
"Jadi Setneg tinggal kumpukan kembali TPF itu. Sehingga ini tidak jadi diskursus politik baru. Itulah yang kami sarankan dari DPR," ujarnya.
Di sisi lain, menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman, persoalan keberadaan dokumen jangan sampai menutupi substansi untuk membuka dan mengumumkan hasil laporan TPF kasus Munir. Politikus Partai Demokrat itu meminta agar pemerintah Jokowi tidak menyalahkan pemerintahan SBY, atas keberadaan dokumen ini.
"Jangan masalah substansi dilebarkan ke soal teknis. Kabinet Jokowi ini jangan salahkan SBY," kata Benny.
Benny meyakini, dokumen laporan hasil TPF kasus Munir tidak hilang. Apalagi menurutnya, pada saat terjadinya kasus pembunuhan Munir, jabatan Kepala Badan Intelijen Negara dipegang oleh Hendropriyono yang kini menjadi orang dekat dari Jokowi.
Dengan demikian, kata Benny, persoalan ini dapat terselesaikan dengan meminta kembali dokumen kepada TPF, Polri, BIN, bahkan DPR, untuk menunjukan keseriusan pemerintah dalam menuntaskan kasus Munir.
"Tidak elok menyalahkan pemerintahan periode lalu. Selesaikan yang ada di depan mata ini," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement